Nelayan di Pulau Numbing bertaruh masa depan di antara pengerukan pasir laut, reklamasi Singapura, dan perusahaan adik Presiden Prabowo

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
- Penulis, Faisal Irfani
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
- Melaporkan dari, Pesisir Bintan
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 25 menit
Di kawasan pulau kecil bernama Numbing, yang berlokasi di Kepulauan Riau, masyarakat menyuarakan perlawanan terhadap rencana kegiatan pengelolaan sedimentasi laut. Belasan perusahaan disinyalir telah memperoleh izin dari pemerintah. Salah satunya yakni orang terdekat Presiden Prabowo Subianto. Mengapa warga Pulau Numbing menolak?
Jaya Wardani memperlihatkan kepada saya sebuah kapal yang terparkir di samping rumahnya. Kapal itu masih belum sepenuhnya jadi. Nelayan setempat menyebutnya pompong. Bentuknya tradisional sebab dibangun berlandaskan bongkahan kayu-kayu. Panjangnya kurang lebih delapan sampai sepuluh meter.
Bertahun-tahun Jaya menyisihkan uang demi membangun kapal baru lantaran, pada waktu bersamaan, pendapatannya setiap bulan dari melaut mesti dialokasikan ke kebutuhan prioritas lain—biaya sekolah anak atau makan sehari-hari. Sementara membikin kapal, perlu dana yang ditaksir menyentuh puluhan juta rupiah.
Jaya tergolong gigih. Berapa pun rupiah yang mampu disimpan, tak akan dia pakai sembarangan. Mempunyai kapal sendiri adalah cita-cita yang hendak dia tuntaskan.
Selama ini, Jaya harus berbagi kendali kapal dengan pemilik modal atau tauke. Sistem kerjanya yaitu tauke memberikan pinjaman kapal dan gantinya Jaya menjual tangkapan ikan ke mereka.
Namun, perasaan antusias yang menyelimutinya dalam menyambut kelahiran pompong perlahan menjelma kecemasan. Di perairan tempat Jaya mencari ikan, pemerintah berencana mengizinkan aktor-aktor usaha untuk kegiatan pengelolaan sedimentasi laut.
Pengelolaan sedimentasi laut, hakikatnya, bertopang dari pengedukan material di dasar laut seperti lumpur atau pasir. Pemerintah seringkali berkilah pengelolaan sedimentasi laut demi 'mengamankan' jalur kapal supaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat di Pulau Numbing, nyatanya, mengantongi pandangan yang berbeda.
"Kalau laut ini sudah keruh, sama seperti periuk, itu bakal terlungkup semua. Ikan sudah tidak ada lagi. Lalu untuk apa?" tegas Jaya kala berbincang dengan saya pada akhir Mei kemarin.
Ketika kalimat tersebut keluar dari mulutnya, Jaya terlihat lemas. Sejurus berselang, kedua matanya berhenti menatap kapal yang dia bayangkan bakal menopang hidupnya secara kokoh.
"Ini kalau kami tak bisa dapat ikan lagi, rasanya kayak sia-sia saya bikin kapal," ungkapnya.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Sejak kecil, Jaya berkawan karib dengan lautan. Dia meneruskan apa yang dulu dimulai orangtuanya: menjadi nelayan. Segala yang diperolehnya saat ini berasal dari laut.
Jaya menyadari samudra bukan sebatas alam: dia tak ubahnya seorang ibu. Sebagai ibu, laut mengasuh sekaligus menyediakan berkah melimpah kepada anak-anaknya, yaitu para nelayan.
Mendatangkan pembangunan di laut, menurut Jaya, ibarat menyaksikan sosok ibu yang tengah diusik kenyamanannya. Berkaca dari titik pijak ini, para nelayan akan menempuh apa saja demi memastikan sang ibu tidak tersakiti.
Selama satu tahun belakangan, Jaya berupaya menjauhkan niat pemerintah untuk 'mengganggu' perairan di daerah tinggalnya.
Jaya menetap di Pulau Numbing, Kepulauan Riau. Perjalanan ke Pulau Numbing bisa ditempuh satu jam memanfaatkan kapal dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang yang terletak di Kabupaten Bintan.
Begitu kapal melaju membelah perairan, di kiri dan kanan terpampang pulau-pulau kecil yang saling berjejeran. Sesekali riak ombak melompati kapal; memberikan sensasi percikan yang cukup menyegarkan.
Dalam hamparan yang luas, panorama laut menuju Pulau Numbing terlihat biru penuh keasrian, dan kian menenangkan tatkala kapal perlahan merapat ke dermaga pintu masuk kawasan masyarakat.
Kabar rencana aktivitas sedimentasi laut tiba di telinga Jaya lewat cerita mulut ke mulut, dan pada akhirnya terkonfirmasi setelah pihak pemerintah daerah beserta salah satu perusahaan melangsungkan 'sosialisasi' di depan penduduk.
Agenda itu, sayangnya, tidak pernah melibatkan nelayan-nelayan di Pulau Numbing, terang Jaya. Penyelenggara kegiatan cuma mengundang mereka yang dianggap tak kelewat memprotes.
Murka mendapatkan perlakuan yang dinilai tidak adil, Jaya dan nelayan lain sepakat untuk beramai-ramai mendatangi sosialisasi sejenis jika kembali dihelat di masa mendatang.
Keinginan nelayan terpenuhi. Tapi, sesi bergulir tidak sebagaimana yang diimpikan. Para nelayan hanya disodorkan kesempatan berbicara tak sampai sepuluh menit sebelum ditutup oleh perwakilan pemerintah—baik desa maupun provinsi.
Peristiwa ini terjadi beberapa bulan yang lalu, dan saat teringat dengan momen tersebut nada bicara Jaya meninggi.
"Kalau dari nelayan, tak pernah kami diundang. Setiap kali ada rapat, orangnya itu dan itu saja," tandasnya.
"Kadang-kadang kami datang tak diundang. Masuk saja. Tak pernah ada undangan untuk kami yang betul-betul kena dampak ini."
Salah satu pihak yang mendaku pejabat pemerintah sempat menjanjikan kompensasi bagi masyarakat terdampak, di samping menyatakan bakal membangun "kampung nelayan" sesuai arah kebijakan dari pusat di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jaya menuturkan bahwa penawaran yang nelayan di Pulau Numbing terima ialah konyol belaka.
"Kalau mau bikin kampung nelayan sementara laut mau dihancurkan, untuk apa juga kampung nelayan itu?" tanyanya.
"Tak ada gunanya."

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Harga yang harus dibayar oleh para nelayan tidak sebanding dengan tawaran kompensasi atau proposal program pemerintah, imbuh Jaya.
Peluang terjadinya kerusakan laut yang ditimbulkan dari geliat sedimentasi merupakan hantu yang senantiasa menggentayangi nasib penduduk di Pulau Numbing yang amat bergantung kepada air.
Jaya memberi tahu saya kandungan di dalam perairan di sekitar Pulau Numbing sungguh kaya. Ikan-ikan menyebar dan mudah diangkut ke darat untuk setelahnya dijual. Bicara keberuntungan, Jaya pernah mampu membawa pulang setengah ton ikan laut.
Perasaannya bertambah bahagia andaikan yang ditangkap ikan berjenis tenggiri. Berhasil mengumpulkan di atas 100 kilogram, pendapatannya setara lebih dari Rp5 juta.
Eksistensi laut di dekat Pulau Numbing lantas menarik minat nelayan di kawasan Bintan secara keseluruhan, mulai dari Kelong, Mantang, hingga Air Kelubi. Bahkan, tak menutup kemungkinan, nelayan dari Pulau Bangka—yang notabene beda administratif—turut singgah demi menjemput kepastian rezeki.
Kondisi ini bertahan dalam durasi yang ajek, dan Jaya tak rela apabila semua lenyap akibat pembangunan.
"Semua ikan di Numbing, juga kelestarian alamnya, akan hilang saat pengerukan [sedimentasi] dilakukan. Semua nelayan akan kena masalah," tukasnya.
"Kami sekarang ini seperti anak tiri. Mau lapor ke mana pun tidak ada tanggapannya."
'Bagaimana nasib kami kalau laut sudah rusak?'
Matahari tak menampakkan diri ketika Sukari sedang mempersiapkan pompong-nya untuk lepas landas.
Tangannya cekatan melakukan lebih dari satu kegiatan dalam sekali tarikan napas. Dia menuangkan jerigen berisikan bahan bakar solar, melepas tali yang menahan pompong agar tetap bersandar, lalu masuk ke ruang kemudi guna mengecek mesin penangkap sinyal.
Di tengah itu, angin muncul dengan cukup kencang, membikin pompong milik Sukari terombang-ambing di tepi dermaga. Gerimis mulai berjatuhan sehingga mendorong Sukari untuk kembali bergegas memasang tali penahan ke pompong-nya.
"Tunggu sebentar dulu. Tidak lama ini," dia mengatakan kepada saya kala kami berjumpa pada akhir Mei kemarin.
"Kalau dipaksa agak bahaya karena hujan membuat gelombang lautnya lumayan besar," dia menambahkan.
Selang satu jam, cuaca membaik. Awan pekat yang sebelumnya menutupi langit berganti gumpalan cerah yang bening dan memikat.
Sukari berjalan menyusuri jembatan kecil, terbuat dari tumpukan kayu, yang menghubungkan kediamannya dengan dermaga pompong. Dia menghidupkan mesin. Pelan-pelan, kapal pun melaju.
Dalam 15 menit pertama, permukaan air terasa tenang. Begitu keluar dari jalur pulau, gelombang laut bertubi-tubi menggoyang pompong Sukari. Keadaan semacam ini konsisten dihadapi selama setengah jam berikutnya.
Di antara laut yang bergejolak, pompong Sukari berhenti. Matahari berada tepat di atas kepala, kendati tak terlampau memancarkan sinarnya.
Di bagian belakang pompong, istrinya, Elsi, mempersiapkan perkakas memancing seperti joran, mata kail, serta umpan. Sembari duduk bersila, gulungan senar dilempar sejauh satu meter dari badan pompong.
Di balik setir dan bunyi mesin diesel yang terus bergumuruh, Sukari memandu sebuah kisah.
"Di sini," ucapnya seraya menggerakkan tangannya ke arah luar, "adalah laut Pulau Numbing, tempat kami mencari makan."
"Seluruh nelayan di Kepulauan Riau, rata-rata ke sini untuk menangkap ikan," dia menegaskan.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Sukari sendiri dapat melaut sebanyak maksimal lima perjalanan dalam sebulan. Sekali pergi, Sukari menghabiskan tiga sampai empat malam. Untuk jangka waktu selama itu, Sukari mampu meraih ikan dengan "hasil lumayan," cetusnya.
"Pendapatannya kadang Rp5 juta, Rp6 juta. Ini sudah menutup modal yang jumlahnya Rp2 juta," ujarnya.
Ikan yang tersedia di perairan Pulau Numbing bermacam-macam, papar Sukari, dengan primadonanya ialah kerapu sunu.
Ikan berwarna merah serta totol biru ini digandrungi pasar ekspor baik yang ada di Malaysia, Singapura, sampai Hong Kong. Harga satu kilonya dibanderol ratusan ribu rupiah.
Biarpun menjanjikan, kini Sukari dilanda ketakutan. Rencana sedimentasi laut mengaburkan angannya untuk memperbaiki penghidupan.
Saat kelak perusahaan memasuki lokasi yang ditetapkan demi sedimentasi, ikan-ikan seketika berhamburan. Nelayan, Sukari menggarisbawahi, dibikin limbung.
Kecemasan Sukari tidak berhenti pada aspek mata pencaharian, melainkan ekosistem kawasan.
Perairan di Numbing, atau populer dengan Bintan pesisir, dikelilingi pulau-pulau kecil tak berpenghuni yang, secara fungsi, berkontribusi dalam memecah ombak maupun menanggulangi abrasi—pengikisan air laut.
Kehadiran kegiatan pengelolaan sedimentasi laut dipercaya membuyarkan pulau-pulau kecil, Sukari berpendapat. Pendeknya, pulau-pulau kecil akan tenggelam.
"Pulau Numbing bisa hilang dari peta. Pulau-pulau yang ada di tepi-tepi [kawasan perairan] juga tenggelam," tukas Sukari.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Aktivitas melaut, untuk para nelayan di Pulau Numbing, tak sebatas membahas hari ini; melaut merupakan proyeksi jangka panjang. Manakala laut beradu dengan situasi yang meminggirkan, maka bahayanya turut dipinggul mereka di dalamnya.
Dari ruang kemudi pompong, teriakan Elsi seketika mengalihkan perhatian. Dia berhasil memperoleh ikan. Wajahnya sumringah. Samar-samar terdengar ungkapan rasa syukur yang dia panjatkan.
Hasil tangkapan Elsi, siang itu, nyaris memenuhi satu ember. Cukup buat mengisi perut dua hari, ucapnya disusul senyum yang mengembang dari wajahnya.
Sukari, di kesempatan yang terpisah, lalu menggeber mesin pompong-nya. Matahari perlahan turun dari singgasana, penanda untuk mengemudikan kapal menuju kepulangan. Sama seperti keberangkatan, gelombang tak berhenti menyapa para penumpang.
Kapal yang dikemudikan Sukari akhirnya melabuh di dermaga semula. Di sela-sela membereskan pompong, termasuk menyandarkannya, dia mengutarakan pengakuan, yang rasanya tepat merangkum semua kekhawatirannya.
"Untuk kehidupan anak cucu nanti bagaimana? Seandainya usia kami berlanjut tua, mau kerja bagaimana kalau laut sudah rusak?" tutupnya.
Dari kejauhan, suara Elsi menyelinap. Dia mengingatkan untuk datang ke rumahnya. Dia sedang mempersiapkan makan malam dengan lauk ikan yang didapatkan seharian.
Mematok perairan yang luas
Ada belasan perusahaan yang diduga diberi karpet untuk kegiatan pengelolaan sedimentasi laut di kawasan dekat Pulau Numbing. BBC News Indonesia memegang salinan dokumen yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dokumennya terbagi ke dalam dua jenis.
Pertama, persetujuan rencana lokasi prioritas pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
Kedua, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Dokumen yang pertama, persetujuan rencana lokasi prioritas pengelolaan hasil sedimentasi di laut, sifatnya belum final sebab perusahaan masih diwajibkan mengurus persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Sedangkan dokumen kedua, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, lebih ke izin dasar yang wajib dipegang setiap pelaku usaha sebelum menempuh kegiatan menetap di wilayah laut Indonesia.
Ketika perusahaan menggenggam perizinan tersebut, artinya pemerintah mengakui bahwa "kegiatan usaha telah sesuai dengan rencana tata ruang."
Dokumen yang kami simak menyertakan identitas menteri kelautan dan perikanan serta menteri investasi dan hilirisasi/kepala badan koordinasi penanaman modal (BKPM) selaku otoritas pemberi mandat.
Dari dokumen yang tersedia pula, BBC News Indonesia berupaya melacak perusahaan-perusahaan terkait rencana aktivitas sedimentasi laut.
Kami membeberkan setidaknya sembilan perusahaan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta perusahaan-perusahaan yang tengah memproses izin kegiatan pengelolaan sedimentasi laut di Pulau Numbing tidak merespons permintaan wawancara.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
PT Suwarna Cahaya Semesta, berdasarkan informasi yang terpacak di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, merupakan perusahaan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Fokus bisnisnya antara lain pertambangan pasir besi, penggalian pasir, sampai ekstraksi garam.
Pemegang modal terbesar, dengan kepemilikan 13.500 lembar saham, atau setara Rp1,35 miliar, ialah Inan Riau Hasibuan. Pada 2019, Inan menjabat Ketua Umum Relawan Gerakan Indonesia Maju yang mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Inan juga masuk dalam bagian organisasi "kajian kebijakan dan pemantau pembangunan bangsa" bernama Institut Lembang Sembilan (IL-9). Lembaga ini dibentuk pada 2004 oleh wakil presiden ke-10 serta 12, Jusuf Kalla, ditemani sejumlah pengusaha seperti mendiang Alwi Hamu, pendiri konglomerasi media, Fajar Group. Fokus IL-9 mencakup isu ekonomi sampai energi.
Nama lain yang termaktub di dokumen AHU yakni putra Inan, Faturrahman Wijaya Hasibuan. Dia sempat maju dalam pemilihan legislatif DPRD Kota Tanjung Pinang pada 2024 mewakili PDI Perjuangan dan gagal mengamankan kursi.
Di luar kedua nama di atas, PT Suwarna Cahaya Semesta turut dimodali Yamin Pakaya serta Hendry Harmen.
Yamin adalah Ketua Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPLSI). Lalu Hendry merupakan mantan Deputi Kemenangan Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada hajatan pemilihan presiden (pilpres) 2024. Sosok Hendry, di lain sisi, disebut pernah menjadi Ketua Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Jakarta.
Perkembangan terbaru, mengacu pemberitaan di media online, wajah Hendry terpampang di samping menteri keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat konferensi pers akhir tahun Kementerian Keuangan, Desember 2025. Di caption foto berita itu, jabatan Hendry ditulis: staf khusus menteri keuangan.
Perusahaan selanjutnya ialah PT Askara Maritim Indonesia. Di jajaran pemodal, bercokol nama Gatot Subroto serta Raja Erizman. Keduanya adalah purnawirawan Polri.
Gatot, misalnya, dilantik sebagai Wakil Kapolda Jawa Timur pada 2015. Pangkat terakhirnya saat pensiun yaitu brigadir jenderal bintang satu.
Sementara Raja, pada 2010, terlilit kasus hukum dalam sengkarut mafia pajak, Gayus Tambunan. Dia dituding menandatangani surat pemblokiran rekening Gayus sebesar Rp25 miliar. Akibatnya, uang Gayus menyebar ke rekening lainnya.
Oleh internal Polri, Raja dijatuhi sanksi serta pencopotan jabatan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Kendati demikian, Raja tetap berkarier di kepolisian. Pada 2018, ambil contoh, dia dilantik untuk kursi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pangkat terakhir yang dia emban adalah inspektur jenderal—perwira tinggi bintang dua.
Usai pensiun, Raja berkelana ke sektor infrastruktur dengan mengisi barisan Komisaris PT Jasa Marga.
Perusahaan lain yang tengah mengurus izin sedimentasi laut ialah PT Sabbia Andalan Mulya. Mengacu pencatatan Administrasi Hukum Umum (AHU) per 24 September 2025, saham mayoritas terhubung ke Astrid Endah Pratiwi dengan akumulasi menyentuh Rp650 juta.
Pencarian terhadap Astrid menunjukkan bahwa dia merupakan seorang notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Dalam temuan terpisah, Astrid adalah istri dari Kepala Satuan Tugas (Satgas) NIC (Narcotic Investigation Center) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury.
Sebelum dipindah tugas (mutasi) ke Jakarta, Kevin diberi wewenang mengurusi Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan.
Nama selanjutnya adalah PT Parma Bumi Samudra. Kepemilikan sahamnya terpecah ke beberapa entitas. PT Bumi Paryana Membangun memiliki 825 lembar saham senilai Rp825 juta. Perusahaan ini bergerak di pertambangan dengan fokus pada nikel (Sulawesi Tenggara) serta pasir kuarsa (Ketapang).
Saham terbesar ditaruh oleh PT Citra Surya Bersama, mencapai lebih dari Rp5 miliar. Lini bisnis PT Citra Surya Bersama mencakup konsultan dan perantara dagang.
Dokumen AHU memunculkan Liu Edi Amas di jabatan komisaris. Namanya disorot dalam laporan tahunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan sebab terkoneksi dengan banyak perusahaan nikel yang dituduh merusak lingkungan.
Pada susunan pengelola PT Citra Surya Bersama tertulis Ayi Paryana. Tidak lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ayi—bersama tiga orang lainnya—dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) periode 2017-2025.
Ayi menduduki posisi direktur di perusahaan bauksit yang beroperasi di Kalimantan Barat tersebut.
Penyidik Kejagung menemukan modus bagaimana PT QSS menambang bauksit bukan di wilayah IUP milik perusahaan. Hasil penambangan yang diklasifikasikan ilegal ini lantas diekspor memanfaatkan IUP operasi produksi maupun rencana kerja dan anggaran biaya kepunyaan PT QSS.
Penyidik mendapati praktik penyuapan dari pihak perusahaan ke analis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ayi, di luar direktur PT QSS, sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemurnian Bauksit Alumina Indonesia (AP3BAI).

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Sedangkan korporasi selanjutnya yakni PT Berkah Lautan Kepri yang, merujuk dokumen AHU, mendirikan usaha di bidang penggalian pasir.
Nama Jusri Sabri terpacak di posisi direktur dengan nilai saham Rp25 juta. Sabri terkenal dalam partisipasinya di dua organisasi masyarakat (ormas) sekaligus: Getuk Kepri (Gerakan Tuntas Korupsi Kepulauan Riau) serta GEBER (Gerakan Bersama) Kepri.
Pada 2019, Sabri bertarung di ajang legislatif di DPRD Kota Tanjung Pinang. PDI Perjuangan menyalonkannya. Sabri kalah.
Rencana sedimentasi laut juga menarik minat PT Fahrezi Duta Perkasa untuk bergabung. Perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan ini berfokus pada banyak pekerjaan: mulai dari pertanian, perkebunan tebu, pertambangan nikel, hingga penggalian pasir.
Saham terbesar melekat ke PT Fahrezi Bumi Mega yang kantornya beralamat sama dengan PT Fahrezi Duta Perkasa. Cakupan usaha PT Fahrezi Duta Perkasa banyak mengurus terkait konstruksi, instalasi listrik, sampai perdagangan besar pasir.
Dalam dokumen AHU yang kami lihat, di dua korporasi itu tercantum Nadila Syafira sebagai direktur serta komisaris.
Hasil penelusuran memperlihatkan nama Nadila mencuat pula di kepengurusan Yayasan Nazar Foundation memegang pos bendahara, merujuk sebuah surat yang dikirim ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Yayasan Nazar Foundation didirikan dan diketuai Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang dipenjara lantaran kasus suap Wisma Atlet di Palembang, Sumatra Selatan.
Penangkapannya memerlukan upaya tak sedikit mengingat Interpol sampai ambil bagian lewat penerbitan red notice. Pada 2020, Nazaruddin dibebaskan.
Salah seorang anggota Nazar Foundation yakni Neneng Sri Wahyuni yang notabene istri dari Nazaruddin. Dia pernah tersangkut kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Majelis hakim memvonisnya enam tahun penjara pada 2013.
Yayasan Nazar Foundation, mengacu dokumentasi Bursa Efek Indonesia, tercatat memiliki anak-anak perusahaan seperti PT Penajam Makmur Jaya. Statusnya ialah pengendali dan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) atas nama Nazaruddin.
Kursi direktur serta komisaris di PT Penajam Makmur Jaya yaitu Cahyadi dan Nadila Syafira, yang juga tertulis di daftar pengelola atau pengurus PT Fahrezi Duta Perkasa.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Kemudian PT Galian Sukses Mandiri, berpedoman pada AHU, adalah perusahaan yang menyediakan jasa pertambangan batu bara, pasir besi, sampai bijih bauksit. Dua sosok tertulis menjadi direktur serta komisaris, masing-masing Edi Susanmi dan Julius Agus Salim.
Edi, di sisi yang terpisah, memegang jabatan Direktur PT Baru Terbit, mengutip surat permohonan izin akses jalan hauling (angkut material) kepada PT Wijaya Karya Beton bertitimangsa Desember 2025. Edi menandatangani dokumen tersebut. PT Baru Terbit berkantor di Palu, Sulawesi Tengah.
Pada April 2025, Pemerintah Kabupaten Donggala menemukan pelanggaran oleh tiga perusahaan di galian c—nonlogam dan batuan. PT Baru Terbit termasuk di dalamnya.
Pelanggaran yang dijumpai merentang dari reklamasi pascatambang, pengerukan kawasan hutan penyangga, sampai penampungan produksi yang melebihi ketentuan.
Sedangkan untuk komisaris diemban Julius Agus Salim. Dia pendiri sekaligus pemimpin PT Famindo Inovasi Teknologi (FIT) yang memproduksi teknologi drone.
Lima tahun lalu, perusahaan Julius membangun pabrik drone di Sentul, Jawa Barat, yang diklaim sebagai "yang pertama di Asia Tenggara."
Deretan klien PT FIT melingkupi Markas Besar (Mabes) TNI, Polri, Badan SAR Nasional (Basarnas), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada 2021, PT FIT meraih sertifikat persetujuan fasilitas produksi militer dari Kementerian Pertahanan. Dengan sertifikat ini, PT FIT dapat melangsungkan pemeliharaan terhadap alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, khususnya pesawat udara.
Bergeser ke PT Dwidaya Tambang Energi, perusahaan ini fokus pada pertambangan batu mulia, penggalian pasir, hingga perdagangan mineral bukan logam. Kepemilikan saham mayoritas berada di bawah payung PT Energi Indah Mandiri.
Salah satu pemodal di PT Energi Indah Mandiri adalah Elvin Iswandy. Sumber lain memperlihatkan Elvin menjabat Direktur PT Citra Borneo Indah (CBI), perusahaan sawit di Kalimantan Tengah.
PT CBI dibangun oleh pengusaha ternama, Abdul Rasyid. Tangan bisnis PT CBI tersebar di mana-mana melalui anak perusahaannya, PT Sawit Sumbermas Sarana.

Sumber gambar, WPA Pool/Getty Images
Terakhir, ada perusahaan bernama PT Rejeki Abadi Lestari. Di dokumen AHU per Januari 2026, PT Rejeki Abadi Lestari terlibat di penggalian serta perdagangan pasir, di samping pertambangan mineral.
Di kursi direktur utama, berdiri sosok Aryo Djojohadikusumo. Dia dibantu Ary Lumaksono sebagai direktur.
Aryo merupakan anggota Gerindra, pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan anak dari Hashim Djojohadikusumo, pengusaha besar serta adik kandung Presiden Prabowo Subianto.
Lalu Ary Lumaksono ialah direktur di Arsari Group, perusahaan yang lahir dari tangan Hashim.
Arsari berfokus pada sektor energi dan pertambangan, kehutanan, infrastruktur digital, sampai perdagangan maupun budidaya perairan. Arsari juga ditemukan menanam modal di PT Rejeki Abadi Lestari senilai Rp5 miliar.
Kami telah berusaha menjangkau PT Rejeki Abadi Lestari serta Arsari Group guna menanggapi pertanyaan seputar sedimentasi laut dan penolakan masyarakat Pulau Numbing. Permintaan kami tak berhasil.
Langkah serupa kami coba ke nomor Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, karena Hashim serta Aryo mempunyai relasi dengan partai berlambang garuda tersebut. Dasco tak membalas pesan kami.
'Melegalkan penambangan pasir'
Bicara tentang pengelolaan sedimentasi laut, pemerintah tak pernah benar-benar terbuka dalam praktiknya, terang Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati.
Judul sedimentasi kerap kali dipakai guna menutupi motif utama: melegalkan penambangan pasir. Ketika sejak awal pemerintah memakai tajuk penambangan pasir laut di kebijakannya, maka resistensi masyarakat bakal besar, tambah Susan.
Kalau memang pemerintah hendak mewujudkan kegiatan sedimentasi, semestinya masyarakat lokal, dalam hal ini para nelayan, diajak turut serta. Pasalnya, Susan meneruskan, nelayan yang mengetahui titik-titik sedimentasi, bukan pemerintah.
Kenyataannya, yang terjadi sebaliknya. Masyarakat tiba-tiba mendapatkan informasi bahwa perairan tempat mereka menangkap ikan telah dipatok perusahaan melalui izin dari pemerintah.
"Tapi, ketika itu diberikan dalam luas konsesi yang luar biasa besar, itu namanya bukan pengelolaan sedimentasi. Itu adalah tambang pasir yang dibalut dengan narasi bahwa ini adalah urusan sedimentasi," paparnya kala diwawancarai BBC News Indonesia, Juni silam.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Berdasarkan pengamatan BBC News Indonesia atas puluhan halaman dokumen perizinan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mayoritas perusahaan bergerak di sektor penggalian pasir.
Luas area yang sementara disetujui menyentuh ribuan hektare di permukaan laut. Volume sedimentasinya? Puluhan bahkan ratusan ribu meter kubik.
Bagi nelayan, penambangan pasir, dengan cara menyerapnya dari bawah laut menggunakan mesin, mampu mengurangi tingkat resiliensi (ketahanan) kawasan dalam menahan arus.
"Karena mereka tahu kalau pasir terus diambil, sudah pasti ombak itu akan semakin mereka luar biasa dihadapi. Dan itu akan membahayakan hidup mereka," terang Susan.
"Sementara dari aspek ekologi, kerusakan ada di depan mata, selain ikan-ikan juga pada menjauh."
Pengaturan soal sedimentasi laut—tidak terkecuali pasir—dipenuhi dinamika naik dan turun.
Pada 2003, pemerintah melarang ekspor pasir laut, didorong harga jual yang rendah, pengerukan ilegal, serta permainan di belakang layar dalam bentuk suap dengan para pejabat sebagai pelakunya.
Berjarak dua dekade setelahnya, larangan ekspor dibuka oleh rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Jokowi berdalih yang dikirim ke luar negeri ialah hasil sedimentasi, tidak otomatis pasir laut.
Sedimentasi, menurut Jokowi, mengganggu alur pelayaran kapal. Daripada tidak berdaya guna, pemerintah lebih baik memutuskan mengeruk lalu menjualnya.
Dalam peraturan pemerintah, dijelaskan hasil sedimentasi laut yang dapat dimanfaatkan berupa pasir dan material sedimen lainnya dari lumpur.
Peraturan pemerintah terbaru direspons dengan beleid turunan, seperti yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024, otoritas telah menetapkan tujuh wilayah pengelolaan sedimentasi, tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dari tujuh daerah ini, kawasan Natuna, Kepulauan Riau, memegang predikat paling besar secara luas juga volume ketimbang titik-titik di Jawa serta Kalimantan. Angkanya mencapai 3 miliar meter persegi dengan potensi volume hasil sedimentasi sekira 9 miliar meter kubik.
Pada waktu hampir bersamaan, puluhan perusahaan mengajukan permohonan ekspor ke pemerintah begitu peraturan yang paling anyar diterbitkan, mengutip dokumen verifikasi pemanfaatan pasir laut oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.
BBC News Indonesia menemukan perusahaan-perusahaan yang saat ini sedang mengurus persiapan kegiatan sedimentasi di sekitar Pulau Numbing, ternyata pada dua tahun silam turut melayangkan permohonan izin ekspor pasir laut.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
PT Galian Sukses Mandiri, ambil contoh, dalam dokumen 2024 disebut bermitra dengan kapal keruk berbendera Jinwei Engineering Service Limited dari Hong Kong.
Ada PT Sabbia Andalan Mulya yang bakal mengeruk bersama PT Incomas Jaya Pasific dan berencana menjual pasirnya ke PT Indonesia Strategis Industri.
Lalu PT Askara Maritim Indonesia, di dokumen yang sama, menjalin kemitraan dengan PT Dredging International Indonesia dalam menggali pasir laut.
Berikutnya, PT Berkah Lautan Kepri menunjuk PT Idros Service sebagai pelaksana pengerukan. Pasirnya sendiri dijual ke Fly Star Incorporater Pte Ltd. dari Singapura.
Melengkapi keterangan di atas, PT Rejeki Abadi Lestari menggandeng Boskalis International Indonesia guna melangsungkan pengambilan pasir laut. Calon pembelinya yaitu PT Bina Karya, PT Sumber Batu Jayamakmur, dan PT Satria Laut Mas.
Keputusan untuk membuka keran ekspor hasil sedimentasi laut memantik kritik dari organisasi sipil maupun masyarakat pesisir yang akan terdampak. Sejumlah riset sudah menggambarkan betapa aktivitas pengerukan pasir amat merusak sebab karakternya yang menarik keluar material.
Alhasil, ekstraksi ini menimbulkan kerusakan fisik ekosistem pesisir yang dipicu abrasi, selain mengancam terumbu karang, melenyapkan ikan, hingga—dalam titik ekstrem—berpeluang menenggelamkan pulau-pulau kecil.
Baru-baru ini, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan ihwal pasir laut yang disambut positif.
Berangkat dari gugatan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023, MA memerintahkan presiden serta menteri terkait mencabut pasal 10 ayat (2), 10 ayat (3), dan 10 ayat (4). Ketiga pasal tersebut dipandang MA bertabrakan dengan pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Kelautan yang mengatur pelestarian lingkungan laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan merespons putusan itu dengan mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2026. Tiga klausul yang tertuang di pasal 22, 24, dan 25 dihapus. Pasal 24 serta 25, misalnya, sebelumnya menegaskan tata cara permohohan rekomendasi ekspor.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Walaupun demikian, aturan perihal sedimentasi, sebagaimana termaktub di regulasi pemerintah, masih bercokol, jelas Susan dari KIARA. Terlebih, ketentuan ekspor tetap diperbolehkan selama "kebutuhan dalam negeri terpenuhi."
"Ini yang kemudian menjadi tugas bersama, bahwa ke depan gugatannya perlu diarahkan ke Peraturan Pemerintah Nomor 26," ucapnya.
Masalah sedimentasi laut, Susan menggarisbawahi, menggambarkan bagaimana tangan-tangan kekuasaan memberikan keistimewaan untuk lingkaran pengusaha tanpa memikirkan nasib masyarakat—beserta ruang hidupnya—bakal terjepit.
Pengamatan Susan menunjukkan rezim mengambil cara apa pun agar kepentingannya terpenuhi. Dalam konteks sedimentasi laut, utak-atik regulasi merupakan penanda paling terang.
"Akhirnya, kita dipertontonkan perampokan [sumber daya alam] dengan tindakan yang sangat vulgar," tutupnya.
Menyuplai negara tetangga
Kegiatan pengelolaan sedimentasi laut bekerja mengikuti mekanisme hukum pasar: adanya lonjakan permintaan. Singapura, negara tetangga, merupakan pihak yang menawarkan permintaan tersebut. Kebutuhan Singapura memperluas wilayah daratan berandil dalam pencarian terhadap pasir laut.
Rekapitulasi data yang dihimpun Global Trade Algorithmic Intelligence Center (GTAIC) memperlihatkan Singapura konsisten menjadi importir terbesar pasir laut. Indonesia, yang secara geografis begitu berdekatan, menangkap kesempatan ini.
Perdagangan pasir laut punya valuasi yang menggiurkan. Harga satu meter kubik pasir, misalnya, mengacu Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024, ditaksir sekira Rp186 ribu, dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan level domestik.
Pemerintah Indonesia meyakini dengan mengizinkan ekspor sedimentasi, utamanya pasir laut, pemasukan dari pajak bakal bertambah besar.
Namun, riset yang disusun Center of Economic and Law Studies (CELIOS), lembaga penelitian ekonomi, pada 2024 menyajikan temuan berkebalikan. Masyarakat di pesisir diproyeksikan kehilangan pendapatan menyentuh triliunan rupiah imbas surutnya tangkapan ikan. Ini belum menghitung aspek kerugian lingkungannya.
Model pengerukan pasir laut (atau sedimentasi) yang berpijak kepada pengisapan serta pengangkutan dengan tongkang juga dipandang cenderung padat modal (capital intensive) alih-alih padat karya (labor intensive).
CELIOS menyimpukan ekspor sedimentasi laut—dengan elemen pasir yang menonjol—tidak mempunyai korelasi bagi "pertumbuhan ekonomi berkualitas."
"Yang kami temukan adalah hubungan negatif antara ekspor pasir laut dengan produksi perikanan tangkap. Hubungan negatif ini seperti apa? Ketika ekspor pasir laut itu meningkat, maka produksi tangkapan ikan menurun. Itulah hubungan negatif," tutur peneliti CELIOS yang mengerjakan kajian itu, Nailul Huda, kepada BBC News Indonesia, Juni kemarin.

Sumber gambar, BAY ISMOYO/AFP via Getty Images
Penelusuran BBC News Indonesia mendapati bahwa kegiatan pengelolaan sedimentasi laut, seperti tengah digaungkan di Pulau Numbing, Kepulauan Riau, disesaki aktor-aktor yang berjejaring dengan lingkar kekuasaan.
Mengapa ini bisa terjadi, Huda bilang, tak lepas dari persekutuan antara mereka yang berkepentingan mengumpulkan pundi-pundi keuntungan.
"Permintaan pasir laut dari Singapura itu ladang cuan bagi pengusaha. Ketika ladang cuan dibatasi, dilarang, maka orang yang memiliki informasi terkait celah itu yang bisa memanfaatkan permintaan dari Singapura," tegasnya.
"Dan tentunya siapa yang memanfaatkan celah itu yang dekat dengan pengambil kebijakan."
CELIOS meminta pemerintah tak semestinya mengencangkan aktivitas ekstraktif di kawasan pesisir.
Alternatif ekonomi yang lebih 'ramah' bukannya tak bisa direngkuh. Huda mencontohkannya dengan pengembangan serta pengolahan perikanan tradisional. Atau, kalau mau ditarik lagi, memajukan pariwisata.
Opsi semacam itu, sambung Huda, menggambarkan ekonomi pesisir tidak mutlak dihabiskan untuk ekspor yang ekstraktif.
"Nah, sementara pemerintah dari dulu maunya serba instan. Ini yang akhirnya model-model ekonomi alternatif yang berjangka menengah atau panjang, tidak menarik buat mereka," tandas Huda.
Bertemu tembok saat upaya konfirmasi
BBC News Indonesia sudah berupaya meminta konfirmasi sehubungan rencana kegiatan pengelolaan sedimentasi laut ini ke pihak-pihak yang berkepentingan.
Kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kami mengirimkan daftar pertanyaan terkait rencana sedimentasi laut di Pulau Numbing, Kepulauan Riau. Pertanyaan kami diterima salah satu staf bagian kehumasan dan akan "diteruskan ke atasan."
Lebih dari seminggu, mereka tak memberi jawaban.
Di sisi lain, kami juga telah melayangkan kesempatan untuk berkomentar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui wakil gubernur, Nyanyang Haris Pratamura. Dia lantas mengarahkan kami ke pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau. Kami tak pernah peroleh tanggapan darinya.
Sedangkan untuk belasan perusahaan yang tengah memproses izin kegiatan pengelolaan sedimentasi laut di sekitar Pulau Numbing, mereka tidak merespons permintaan wawancara.
BBC News Indonesia mencoba bermacam kanal demi mendapatkan konfirmasi, mulai dari pesan WhatsApp, sambungan telepon, email, hingga menyambangi langsung alamat kantor yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.
Dari belasan perusahaan itu, hanya satu yang membalas, yakni PT Sabbia Andalan Mulya. Kami mengontak nomor kantor pemegang saham mayoritas, Astrid Endah Pratiwi.
Seorang pegawai yang tersambung dengan kami mengaku tidak mengetahui rencana kegiatan pengelolaan sedimentasi laut. Dia turut membantah kalau Astrid Endah Pratiwi memiliki saham di perusahaan. Telepon kami langsung ditutup.
PT Berkah Lautan Kepri mulanya menjanjikan bakal merespons usaha konfirmasi dari kami. Saat kami menelepon mereka di tenggat yang ditentukan, operator menyebut "nomor sedang sibuk." Kami mencobanya lagi sebanyak empat kali dalam jarak waktu yang tidak berdekatan dan hasilnya setali tiga uang.
Tatkala kami mengunjungi sebuah gedung di kawasan perkantoran di Jakarta Selatan, resepsionis yang bertugas mengatakan bahwa nama PT Askara Maritim Indonesia tidak terdata di sana.
Kami berpedoman pada alamat yang tertulis di dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Hal sama dijumpai ketika kami mencari kantor PT Energi Indah Mandiri serta PT Dwidaya Tambang Energi. Petugas yang tengah berjaga tidak mendapati masing-masing entitas usaha yang dimaksud.
Secara hitam di atas putih, keduanya menyertakan alamat kantornya di area perkantoran di Jakarta Selatan.
Perempuan Pulau Numbing yang melawan
Rodiyah selalu teringat pesan almarhum sang ayah yang meminta anak-anaknya menjaga laut sebaik mungkin. Rodiyah, yang lahir pada 1968, dibesarkan di lingkungan nelayan. Masih terekam kuat di lapisan memorinya tentang rutinitas sang ayah.
Rodiyah berkisah ayahnya berangkat melaut sejak pagi buta, dan baru menginjakkan kaki di rumah jelang pergantian hari.
Dulu, teknologi melaut belum secanggih sekarang sehingga ayah Rodiyah cuma bermodal perahu yang digerakkan memakai dayung.
"Kalau anginnya kuat, mereka tarik layar," kenangnya ke saya pada Mei 2026.
Di tengah keterbatasan itu, tangkapan ikan yang ditumpuk hari demi hari oleh sang ayah berandil besar dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Waktu duduk di bangku sekolah dasar, pernah Rodiyah tak mengenakan seragam seperti murid-murid lainnya. Alasannya: keterbatasan finansial. Namun, kekurangan yang dihadapinya lambat laun terselesaikan.
Rodiyah punya seragam. Rodiyah dibelikan sandal.
Semuanya, dia menekankan, berkat laut beserta isinya. Tanpa hal tersebut, Rodiyah tak pernah tahu jawaban atas masa depannya.
Laut kian mendekat kepadanya mengikuti pertumbuhan usia. Rodiyah menikah dengan nelayan. Anak-anaknya pun dibesarkan dari tangkapan ikan. Tatkala suaminya meninggal, Rodiyah mengaku kenyataan itu juga tak luput dari lautan.
Suatu hari, suami Rodiyah menunaikan pekerjaan sebagaimana biasanya. Di tengah laut, gelombang besar datang serta menghempaskannya.
Tubuhnya terbentur badan perahu dengan amat keras. Setelahnya, kesehatan suaminya terus menurun sampai akhirnya maut memanggil.
"Bahkan saat sudah tidak lagi sehat, dia tetap menarik [dengan] mata pancing untuk menafkahi keluarga," tambahnya.
Ikatan yang terjalin kuat sekaligus langgeng antara Rodiyah serta laut membikinnya menancapkan prinsip bahwa dia bakal menjaga kelestarian perairan di sekitar Pulau Numbing hingga kapan pun.
Dia tak menghendaki laut dirusak supaya tidak menyisakan pahit yang teramat kepada banyak keluarga.
"Kalau memang laut di Pulau Numbing ini mau dirusak, kami menolak keras, kami tidak setuju, karena itu tempat kami mencari makan," ujarnya.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Yang dilakukan Rodiyah, rupanya, diamini para perempuan di Pulau Numbing. Mereka sepakat melawan rencana kegiatan sedimentasi oleh pemerintah serta perusahaan.
Penolakan mereka berakar dari keyakinan bahwa kehilangan tangkapan ikan akan memengaruhi bagaimana perempuan-perempuan di Pulau Numbing mengatur sumber daya.
"Di laut itu kami, sehari-hari, mencari makan. Kalau hilang, kami mencari makan ke mana?" tanya Titin Hidayanti, salah satu perempuan di Pulau Numbing.
"Kalau makan tak bisa, rumah tangga pun juga kami susah mengurusnya. Anak kami bagaimana?"
Kelompok perempuan di Pulau Numbing aktif berpartisipasi dalam setiap upaya mempertahankan kawasan perairan dari pembangunan yang meminggirkan.
Begitu dilangsungkan demo, Titin menuturkan, para perempuan turut serta di barisan. Dari Pulau Numbing, mereka berlayar ke Tanjung Pinang, mendatangi kantor gubernur, dinas terkait, sampai perwakilan rakyat.
Di sana, mereka bersuara lantang; mendesak pemangku kebijakan menaruh perhatian atas apa yang dialami, dicemaskan, serta ditakutkan masyarakat.
Meski begitu, harapan untuk didengar kerap memunggungi mereka.
"Kami berkali-kali demo, jumpa siapa pun, tapi suara kami diabaikan sama orang-orang [pejabat] yang di atas," tukasnya.
Dalam konflik lingkungan, posisi perempuan berada di struktur yang fondasinya di ambang kerentanan berlapis.
Raibnya sumber mata pencaharian lantaran pembangunan menjadikan perempuan mesti memikul beban ganda.
Mereka dituntut bekerja ekstra keras mengingat urusan dapur tak dapat ditepikan. Sedangkan di lain sisi, perkara domestik—mengurus anak, memasak—tetap mereka pegang.
Di Pulau Numbing, para perempuan menyadari rencana kegiatan pengelolaan sedimentasi laut, apabila diteruskan, bakal membawa hari-hari mereka dalam ketidakpastian.
"Seandainya terjadi sedimentasi pasir laut, minimal laut bakal hancur. Kalau hancur, suami tidak turun ke laut. Kami yang mesti menanggungnya," aku perempuan Pulau Numbing lainnya, Elsi.
"Kami, minimal, bertanya-tanya: mau memasak apa?"

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Saya mendarat di Pulau Numbing sehari sebelum perayaan hari raya kurban. Masyarakat setempat baru saja membereskan beraneka sajian lauk yang disiapkan untuk disantap bersama.
Di depan kediaman Rodiyah, Elsi, Titin, juga perempuan lainnya berkumpul serta bencengkerama.
Mereka bertukar obrolan seputar rencana sedimentasi laut. Sesekali raut wajah mereka tampak serius. Selebihnya mereka melontarkan lelucon dan yang terpampang hanyalah tawa.
Untuk sementara, jarum jam seolah berdetak cukup lambat.
Terombang-ambing tanpa pegangan
Tubuh Jaya tak terusik sedikit pun tatkala gelombang air laut berkali-kali membanting pompong yang kami tumpangi.
Badannya tetap tegap, sedangkan kedua kakinya tak terlihat kelimpungan mencari pijakan yang kokoh. Kedua matanya, saya memperhatikan, awas menatap permadani laut yang seperti tak terputus.
Sejurus kemudian, dia menyaksikan saya yang tengah terduduk lemas. Dia tertawa.
"Sebentar lagi ombaknya akan lewat," dia mencoba menenangkan saya.
Jaya lantas bercerita mengenai pengalamannya melaut hingga perairan dekat Malaysia. Suaranya membelah deru mesin pompong serta terjangan ombak yang saling berebut ruang.
Jaya menghabiskan berhari-hari di sana. Itu momen terjauh sekaligus terpanjangnya dalam mencari ikan, klaimnya.
"Suatu malam, ombaknya besar dan tinggi sekali. Pompong saya hampir tenggelam. Saya pikir saya bisa mati malam itu. Beruntungnya tidak jadi," ucapnya.
"Itu saya sendirian!" dia menambahkan. Nada bicaranya terdengar antusias.
Petualangan Jaya terbayar tuntas. Dia memperoleh banyak ikan yang uang sisa dari hasil penjualannya ditabung untuk biaya tambahan bikin pompong baru.
Terlepas dari itu, Jaya menyatakan bahwa para nelayan tak punya siapa-siapa ketika bertarung di lautan lepas. Mengandalkan keberuntungan serta bertahan seorang diri.

Sumber gambar, Dicky Kurniawan/BBC News Indonesia
Tanpa disangka, gelombang laut yang menggoyang pompong kami sudah tak terasa lagi. Perairan yang kami lewati amat tenang tak bergelombang. Dari jarak relatif jauh, dermaga penduduk sudah menampakkan keberadaannya.
Jaya mengangkat badan lalu berjalan menuju ruang kemudi. Tak lama, dia balik ke tempat kami bersemuka dan bercakap.
Tangannya mengambil ember berwarna hitam yang tergeletak di samping saya serta memindahkannya ke sudut di belakangnya yang telah terisi jala, pancing, hingga tumpukan terpal setengah basah berkat terpaan air.
"Ini barang-barang melaut besok sudah saya siapkan. Saya kira pagi tadi berangkat. Ternyata, setelah lihat tanggal, yang benar besok," dia mendadak memberitahu saya.
"Mudah-mudahan cuaca bagus supaya ikan-ikan juga tidak susah ditangkap."
Di Pulau Numbing, realita hari ini yang berdiri di hadapan para nelayan rasanya tidak sebatas berhenti di persoalan cuaca.
Dalam mengatasi itu, dengan mengingat kembali ungkapan Jaya, mereka hanya mampu memegang pundaknya sendiri.
Muhammad Islahudin, jurnalis dari Batam, Kepulauan Riau, berkontribusi dalam liputan ini.
Ini laporan pertama dari liputan khusus bertema nasib masyarakat di pesisir Kepulauan Riau yang dikepung pembangunan.
Laporan pertama berfokus pada rencana sedimentasi laut, sementara yang kedua akan mengulik posisi nelayan di depan Proyek Strategis Nasional.
































