Cerita-cerita yang harus dibicarakan di Pulau Buru – Kisah para penyintas 1965 di kamp konsentrasi terbesar di Indonesia

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sudiro, mantan tahanan politik Pulau Buru, kini sudah berusia hampir satu abad.
    • Penulis, Faisal Irfani
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
    • Melaporkan dari, Buru (Maluku), Yogyakarta & Jakarta
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 26 menit

Sebanyak lebih dari 10.000 orang dikirim ke Pulau Buru untuk menjalani agenda "pembersihan" komunis. Sejak awal mereka ditangkap, pengadilan yang layak tidak pernah dilakukan. Tentara meringkus mereka dan membuangnya ke Pulau Buru. Ini kisah para penyintas yang masih hidup.

Namanya Sangidu. Hingga kini, berdekade-dekade sejak 1965, dia meyakini bahwa dirinya tak bersalah. Tapi, keyakinan itu tak cukup untuk menghindarkannya dari penangkapan saat 1965 pecah.

Usia Sangidu baru 17 tahun ketika dia dipanggil untuk menghadap kepala desa. Dia baru saja masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta. Tanpa berpikir macam-macam, pergilah Sangidu menemui kepala desa di kantor kecamatan.

Sangidu salah. Perjumpaan dengan kepala desa menjadi awal dari semua petaka yang dia rengkuh.

"Kalau pertanyaannya mengapa [saya] ditahan, itu [saya] banyak yang enggak mengerti [alasannya]," ucapnya kepada BBC News Indonesia di Yogyakarta, awal Agustus lalu.

Penjara kemudian menjadi tempat Sangidu menghabiskan waktu. Lima tahun dia ditahan dari satu penjara ke penjara lainnya, termasuk di Wirogunan—berisikan orang-orang yang dituding 'Kiri' atau terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Masa depan yang Sangidu sempat bayangkan bakal menjanjikan peluang hidup nyaman seketika berubah kengerian tanpa putus. Hari-hari Sangidu hanya berputar di antara tembok dan ruangan sempit yang melenyapkan kebebasannya sebagai manusia.

Roda nasib masih membawanya ke sudut-sudut gelap saat dia mengetahui otoritas militer akan memindahkannya ke lokasi di luar Pulau Jawa. Sangidu tak mampu bertindak apa-apa selain menerima dengan hati yang berat. Harapan untuk keluar secepat mungkin langsung pupus.

Pada 1970, Sangidu menginjakkan kaki di Nusakambangan, sebuah pulau kecil di selatan Jawa, berjarak sekira hampir 200 kilometer dari tempat kelahirannya di Yogyakarta.

Sangidu tak sendirian. Ribuan orang disinyalir berkumpul di lokasi yang sama.

Nusakambangan, nyatanya, sekadar persinggahan. Kelak Sangidu, juga mereka yang berstatus 'tahanan' ini, dibawa ke timur Indonesia.

Tujuan utamanya: Pulau Buru.

Namlea dari Gunung Jati

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
BBC News Indonesia - Kini hadir di
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Harun Sulaiman mendarat di Pulau Buru, Maluku, pada Agustus 1969. Harun diberangkatkan dari Nusakambangan menggunakan Kapal Sunan Gunung Jati. Kapal ini, seingat Harun, sebelumnya dipakai untuk armada rombongan haji.

Kapal Sunan Gunung Jati disebut mampu memuat 2.500 orang. Demi mengakomodir kelompok tahanan politik seperti Harun, kapasitasnya lantas ditambah hingga menjadi 3.000 penumpang.

Cerita bagaimana Harun bisa berdiri di Kapal Sunan Gunung Jati mesti ditarik empat tahun ke belakang.

Kala itu, 1965, umur Harun belum menginjak kepala tiga. Dia berdomisili di Cilacap, Jawa Tengah, serta berprofesi sebagai tenaga pengajar.

Di luar rutinitasnya, Harun turut pula bergabung dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Non-Vaksentral, yang dianggap condong ke Partai Komunis Indonesia (PKI). Harun aktif terlibat di dalamnya sejak 1962.

Pada awal Oktober 1965, Harun menerima informasi mengenai pembunuhan para jenderal dan perwira di tubuh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)—sekarang Tentara Nasional Indonesia (TNI)—melalui surat kabar.

Harun cukup terkejut dengan situasi di Jakarta. Dia berupaya mencerna tajuk yang mencuat di lembaran koran dan berharap ketegangan lekas mereda.

Harapan Harun tak pernah terbukti.

"Setelah itu, di Cilacap kedatangan pasukan khusus [TNI] Angkatan Darat, yang namanya RPKAD [Resimen Para Komando Angkatan Darat]," ujar Harun dalam wawancara dengan BBC News Indonesia.

"Ini cikal bakal Kopassus [Komando Pasukan Khusus] sekarang."

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sketsa Pulau Buru yang dibuat oleh seniman asal Yogyakarta sekaligus tahanan politik, Leo Mulyono.

Berbarengan itu, Harun, bersama lima kawannya, dipanggil kepolisian di Nusawungu, lokasi dia menetap, 40 kilometer dari ibu kota Kabupaten Cilacap. Anggota kepolisian meminta semua pengurus organisasi 'Kiri' serta anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk apel.

Polisi tak menjelaskan lebih detail apa tujuan memanggil orang-orang ini. Mereka tak diperbolehkan pulang selama polisi belum mengizinkan.

Tak lama, tiga truk milik militer tiba di halaman kantor kepolisian. Tanpa basa-basi, aparat meminta Harun dan yang lain naik ke atas truk. Tentara yang mengemudikan truk lantas mengarahkan roda menuju pusat Kabupaten Cilacap.

Harun sempat ditahan sebentar di kantor komando distrik militer (kodim), setingkat kabupaten atau kota, untuk "pencocokan data." Selesai diproses, Harun dikirim ke penjara Cilacap.

Di kantor kodim, Harun kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini sangat intensif. Di sebuah ruangan, Harun dihadapkan dengan pegawai negeri, personel kepolisian, serta tentara. Jumlahnya puluhan. Harun mengenali beberapa di antaranya karena berasal dari kecamatan yang sama.

Para pemeriksa itu terlihat tegang. Pandangan mereka fokus pada dokumen di depan.

Sampai akhirnya nama Harun dipanggil.

"Saya dituduh ikut serta dalam merencanakan pembunuhan. Mereka berkata saya pergi ke Jakarta dan di sana membunuh jenderal," tutur Harun.

Harun kaget bukan main.

"Kami orang kampung. Ke Jakarta juga belum pernah!" tambahnya mengulang apa yang dilontarkan ke petugas pemeriksa waktu itu.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Salah satu lanskap Pulau Buru, dipotret dari atas.

Pernyataan Harun tak digubris. Petugas meminta Harun balik badan ke sel tahanan. Di sana, dia dipukul sampai lumayan babak belur. Tentara yang menghajarnya menekan Harun untuk mengakui partisipasinya dalam pembunuhan para jenderal.

Harun menolak tunduk.

"Saya termasuk yang dilindungi Tuhan," ujarnya, pendek.

Tercatat sudah belasan kali Harun melakoni pemeriksaan. Hasilnya sama: dia membantah, lalu dihajar. Begitu seterusnya.

"Kenapa saya tidak mau tanda tangan? Karena apa yang ditulis tidak sesuai apa yang sebenarnya terjadi," jawabnya.

Pada tahun kedua pemenjaraannya, 1967, otoritas militer menginformasikan bahwa akan ada "nominasi pembuangan." Orang-orang tertentu dikirim ke kamp-kamp pengasingan berskala besar. Lokasinya tersebar dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Maluku.

Nama Harun tertulis dalam daftar. Dari Cilacap, Harun berpindah ke Pekalongan dan berlanjut ke Nusakambangan.

"Saya pernah menghitung kalau sudah dipindah dari satu penjara ke penjara lainnya sebanyak 23 kali," akunya.

Di Nusakambangan, perjalanan Harun terhenti. Bukan dalam arti dia menghirup udara bebas, melainkan dipersiapkan untuk meneruskan pemenjaraannya ke wilayah yang jauh dari pandangan sekaligus bayangannya: Pulau Buru.

Kapal Sunan Gunung Jati yang mengangkut para tahanan ke Pulau Buru disebut Harun menghabiskan waktu sembilan hari serta sepuluh malam.

Usai berhari-hari di laut, kapal tiba di Pulau Buru, tepatnya di Teluk Kayeli di Namlea. Kapal, sepengetahuan Harun, tidak bisa merapat ke darat sebab Teluk Kayeli tidak punya dermaga memadai. Sementara ukuran Kapal Gunung Jati sendiri amat besar.

Kapal Gunung Jati akhirnya memutuskan untuk berhenti agak jauh dari daratan. Tugas menjemput para tahanan lalu diambil kapal berjenis landing milik militer. Satu kapal memuat sekitar 250 orang dengan posisi semuanya berdiri.

Begitu mendarat, para tahanan segera dibawa ke tempat bernama Jiku Kecil yang terletak di belakang bukit Namlea, Harun mengisahkan.

Pulau Buru, saat itu, didominasi lanskap hutan. Denyut kehidupan berpusat di Namlea yang statusnya kecamatan.

Toko-toko yang menjual aneka barang kebutuhan milik masyarakat keturunan Tionghoa mudah dijumpai. Sisanya, Harun menyaksikan nelayan Bugis atau Buton—keduanya berasal dari Sulawesi—datang silih berganti, memanfaatkan Namlea sebagai persinggahan sebelum mengarungi samudra.

Harun tak lama berdiam di Jiku Kecil. Di sana, dia beristirahat sepanjang tiga hari. Selepasnya, Harun dan rombongan kembali dibawa menaiki kapal 'pendarat' militer menuju muara Sungai Wai Apu via Teluk Kayeli di Namlea.

Kapal menyusuri Sungai Wai Apu yang di kiri dan kanannya dipenuhi pohon-pohon bakau, nipah, sampai sagu.

"Kapal pendarat itu sempat tidak bisa jalan karena sungainya itu masih sungai alam. Jadi, masih banyak batang-batang kayu di tengah sungai," ucap Harun.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Ilustrasi Pulau Buru yang digambar oleh Mars Noersmono, arsitek ITB.

Rombongan memerlukan durasi 3 sampai 4 jam untuk menginjakkan kaki di wilayah Air Mandidih. Harun mendengar seorang tentara menyatakan bahwa ini adalah tempat yang dituju.

Harun sama sekali tidak menemukan manusia, kecuali para serdadu dan kelompok yang pergi bersamanya.

Di Air Mandidih, Harun cuma melihat bangunan besar seperti sebuah gudang yang berdinding sekaligus beratapkan seng.

Di sekelilingnya terdapat pohon-pohon tinggi berdaun lebat. Pandangan Harun berhenti di salah satu batang pohon yang di depannya tertempel papan informasi. Dua baris kalimat yang termuat di dalamnya seperti ditulis memakai residu.

SELAMAT DATANG DI PROYEK KEMANUSIAAN BAPRERU KEJAGUNG RI.

Bapreru merupakan singkatan dari Badan Pelaksana Resettlement Pulau Buru. Mereka mengelola serta mengawasi Inrehab, atau Instalasi Rehabilitasi, yang ditujukan khusus kepada para tahanan politik (tapol).

Banyak dari tahanan ini adalah orang-orang biasa yang tidak memiliki akses serta hubungan langsung kepada elite politik. Oleh rezim militer Orde Baru, mereka ditangkap, ditahan, atau diasingkan dengan dalih mengancam stabilitas negara.

"Di situlah saya lalu bertahan hidup selama satu dekade," terang Harun.

Barak-barak yang merapat dalam kepahitan

Pertama kali datang ke Pulau Buru, situasinya sangat sulit, Sambing mengingat. Jatah makan yang diberikan tentara "tidak memenuhi standar," imbuhnya.

"Cuma bubur sama ikan asin yang sudah busuk," tegasnya kepada BBC News Indonesia.

Sambing dibawa ke Pulau Buru pada 1970. Sekira empat tahun sebelumnya, dia ditangkap dan dipenjara tanpa melalui mekanisme pengadilan. Aparat tak pernah mengutarakan alasan mengapa Sambing diringkus. Namun, Sambing menduga hal itu ada hubungan dengan keaktifannya di dalam Serikat Buruh Kereta Api (SBKA).

"Saya sendiri dulu bekerja di kereta api," tuturnya.

"Nah, organisasi ini dianggap underbow [organisasi sayap] PKI. Mungkin karena itu saya ditangkap."

Di Pulau Buru, Sambing ditempatkan di sebuah barak yang terbuat dari bambu. Bambu-bambu ini menopang segala sisi, termasuk untuk landasan tidur. Di bagian atas barak, dipasang daun sagu sebagai pengganti atap.

Barak yang Sambing huni mampu memuat 50 orang. Setiap malam, mereka tidur dengan posisi memanjang ke samping dan berhadapan satu sama lain. Satu baris berisikan 25 orang.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sambing, mantan tahanan Pulau Buru, ditangkap tanpa pernah melewati proses peradilan.

Keberadaan barak menjadi semacam petunjuk bagaimana kamp di Pulau Buru dijalankan secara meluas.

Di satu kawasan, terdapat berbagai barak yang berukuran sama. Barak-barak yang berkumpul ini kemudian disebut unit. Sambing, ambil contoh, berada di Unit V.

Dalam pelaksanaannya, terdapat total 22 unit di Pulau Buru, mengacu sketsa yang digambar seniman asal Yogyakarta, Leo Mulyono. Leo adalah tahanan politik di Pulau Buru.

Leo ditangkap serta dibuang sebab bergabung dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), organisasi pemuda yang terikat ke PKI, semasa kuliah di Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI)—sekarang Institut Seni Indonesia (ISI)—Yogyakarta. Leo menjalani pembuangan selama satu dekade (1969-1979).

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sketsa Leo Mulyono yang menggambarkan kondisi di Unit I (Wanapura).

Masing-masing unit di Pulau Buru teridentifikasi dengan nomor. Misalnya, Unit I, Unit XII, atau Unit XVI. Namun, nomor-nomor tersebut ada kalanya memiliki penamaan lain.

Unit I kerap dipanggil Wanapura. Lalu Unit XIII adalah Giripura. Sementara Unit XVI disebut Indrakarya.

Setiap unit diawasi secara langsung oleh tentara. Mereka tak pernah memalingkan fokus.

Kapasitas unit berada dalam rentang 500 sampai 1.000 orang. Angkanya tak merata antara unit satu dengan unit lainnya. Apabila diakumulasi, kamp penahanan di Pulau Buru diisi kurang lebih 12.000 individu.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Gambar tentang pembuatan talang oleh Mars.

Kegiatan yang dilakukan para tapol ialah membangun "peradaban" di Pulau Buru. Mereka diminta mengubah pulau yang jarang diusik menjadi sebuah sumber penghidupan. Para tapol membuka sawah, mendirikan saluran irigasi, mengolah tanaman hutan, hingga mengurus peternakan.

Bermacam aktivitas ini bukannya tanpa halangan. Para tapol tak punya bekal terpadu di bidang konstruksi atau pertanian. Peralatannya pun serba terbatas serta mengandalkan bahan yang disediakan isi pulau.

Salah seorang tahanan politik di Unit XIV, Mars Noersmono, mengatakan bahwa membangun sistem pengairan merupakan "pekerjaan yang cukup berat." Selain tidak ada tenaga ahli pengairan, Mars dan kelompok tapol mesti bolak-balik berjalan kaki sepanjang tiga kilometer menuju saluran irigasi terdekat di Unit IV.

Tujuannya: memperoleh sumber air.

"Ini berarti kami harus mengusahakan agar air yang didapatkan bisa berguna untuk pengairan, khususnya sawah dan untuk keperluan harian kami seperti mandi dan cuci," papar Mars dalam memoarnya, Bertahan Hidup di Pulau Buru (2017).

Mars diangkut ke Pulau Buru pada Agustus 1971, setelah menghabiskan waktu dengan berpindah dari beberapa penjara seperti di Rumah Tahanan Chusus (RTC) Salemba maupun Tangerang.

Sebelumnya, Mars tercatat sebagai mahasiswa jurusan arsitektur di Institut Teknologi Bandung (ITB). Kala peristiwa 1965 meledak, Mars kena ciduk aparat, disinyalir lantaran kedekatannya dengan organisasi CGMI.

Rutinitas di Pulau Buru digambarkan "hanya itu-itu saja," mengutip catatan Gregorius Soeharsojo Goenito, tahanan politik di Unit III. Gregorius berlatar belakang seniman drama dan teater di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), bagian dari PKI. Dia menjalani pengasingan sekaligus penahanan di Pulau Buru sepanjang sepuluh tahun.

Di Pulau Buru, Gregorius menulis dalam bukunya bertajuk Tiada Jalan Bertabur Bunga (2017), para tapol "berasimiliasi dengan alam yang sekian luas."

"Mereka harus mengubah cara kerja, perbuatan, dan cara berpikir. Alam yang membentang, masyarakat yang serba terbatas," terangnya.

"Terpaksalah dalam proses kehidupan akan tercipta hal-hal yang baru. Satu dunia tersendiri, penghuni baru yang dibisukan dan ditulikan. Buta akan berita. Berkata-kata pun tidak bebas," sambungnya.

Para tahanan politik, Gregorius meneruskan, bekerja sehari penuh. Istirahat hanya saat siang datang. Sesudahnya kembali bergumul dengan tanah.

Di Unit III, tapol dibagi ke dalam sejumlah kelompok beranggotakan 50 orang. Mereka ditargetkan mampu membabat hutan seluas 5 hektare guna "dijadikan lahan siap tanam," jelas Gregorius.

"Belum sampai sebulan, kami bisa menyelesaikannya. Prestasi luar biasa, bukan?" tanyanya.

Perkara kesehatan maupun kesejahteraan, Gregorius melanjutkan, "semua terletak pada diri masing-masing."

Pulau Buru
Keterangan gambar, Tuba berpose di depan papan Unit R di Pulau Buru.

Di luar itu, para tahanan politik di Pulau Buru akrab dengan anjangsana; sebuah pertemuan anggota unit yang sifatnya untuk saling mengenal satu sama lain.

Bagi sebagian tapol, anjangsana juga berarti terciptanya momen-momen yang tak terduga.

Tuba bin Abdurahim, penghuni Unit R, suatu waktu tengah berkunjung ke Unit XVIII. Tiba-tiba, seorang laki-laki memanggil serta mendekatinya. Mereka bertukar pandangan sebelum akhirnya laki-laki yang berdiri di depan Tuba menunjuknya.

"Kamu Tuba?" dia melontarkan tanya.

Tuba terkejut dan seketika ingat siapa sosok laki-laki itu.

Nama panggilannya Suherman. Lengkapnya: Herman Mustofa. Mereka berkawan lama serta pernah bekerja bersama menjaga lahan parkir di Pasar Baru, Jakarta Pusat, ketika tragedi 1965 belum terjadi.

Tak dinyana, keduanya dipertemukan di Pulau Buru.

Pada kesempatan terpisah, Tuba, sebagaimana dituturkan lewat bukunya, Mendaki Bukit Usia (2022), sedang bepergian ke Unit XVII. Bersama rekan satu unit, Tuba memilih jalan pintas dengan menyeberangi sungai memakai perahu kecil—kole-kole.

Jaraknya sebetulnya tidak kelewat jauh; setengah jam. Tapi, rombongan Tuba harus berhati-hati karena kalau tidak perahu kole-kole bisa karam.

"Oleh karena kemungkinan perahu terbalik, maka kami bertiga tidak memakai baju. Baju kami masukkan ke dalam plastik yang kami taruh di samping tempat kami duduk," ucapnya.

Usaha Tuba berbuah hasil yang menyenangkan. Di Unit XVII, dia diberi oleh-oleh dari kenalannya: sebotol minyak kayu putih yang menjadi primadona Pulau Buru.

Tuba diringkus sebab bergabung dengan Pemuda Rakyat. Sebanyak sepuluh penjara dia lewati sebelum dipindahkan ke Pulau Buru. Selama fase pemenjaraan, Tuba, yang ditangkap tanpa menjalani pengadilan, pernah mengalami penyiksaan.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Tuba beserta tahanan lainnya sedang beristirahat selepas bekerja.

Di balik cerita-cerita yang menyeruak kala anjangsana, seperti dialami Tuba, terselip mekanisme berliku untuk merengkuh lampu persetujuan.

Tahanan politik yang hendak berkunjung ke unit berbeda diwajibkan membawa "surat jalan" dari tentara. Tanpa dokumen resmi, para tapol tak dipasrahi izin.

Hersri Setiawan, mantan tapol, dalam bukunya, Memoir Pulau Buru (2016), menulis bahwa Pulau Buru memiliki karakteristik sejenis dengan Boven Digoel di Tanah Papua. Keduanya merupakan tempat pembuangan, berkumpulnya orang-orang yang dicap pemberontak, pembunuh, serta komunis.

Sepatah kata "Buru," dalam perspektif Hersri, menyimpan "magis yang berdaya hitam menyeramkan." Imajinasi ini membuktikan betapa tumpukan trauma selalu menyesaki kenyataan hidup para tapol.

Pada ingatan Hersri jelas tergambar saat dari dermaga di Namlea dia diperintahkan berlari kecil oleh para serdadu pengawal. Tujuannya: Jiku Kecil.

Melewati depan rumah penduduk yang berdinding gaba-gaba atau plupuh di sepanjang jalan sekitar lima kilometer, "tampak berpasang-pasang mata mengintip kami dengan sorot ketakutan," beber Hersri.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Hersri Setiawan ketika dijumpai di kediamannya.

Suara komandan yang menggiring kelompok Hersri dari Desa Sanleko ke Unit XIV diakuinya "sampai sekarang masih nyaring terdengar."

Nah, di sinilah Tuan-Tuan akan tinggal dan bekerja. Selama-lamanya sampai Tuan-Tuan mampus satu per satu.

"Kami harus mampus. Atas nama dan demi perikemanusiaan Pancasila sakti. Karena itu, kami harus mampus. Tidak oleh regu tembak atau algojo atau tiang gantungan melainkan oleh siksaan kerja paksa, kelaparan, dan ganasnya alam," terang Hersri di catatannya.

Ternyata, Hersri melanjutkan, mereka—tentara—salah hitung.

"Tapol-tapol itu bukan tunduk menyerah pada keputusan nasib. Mereka seakan-akan bahkan menantang," tukas Hersri.

Stigma yang keras seperti karang

Perjalanan ke Pulau Buru mesti melewati serangkaian alat transportasi. Dari Jakarta, pesawat terbang menuju ke Ambon, ibu kota Maluku. Sesampainya di sana, pilihan yang tersedia ada dua: kembali naik pesawat atau lewat jalur laut memakai kapal feri. Saban hari, jadwal keberangkatan ke Pulau Buru cuma bisa diakses satu kali.

Titik kedatangan populer di Pulau Buru adalah Namlea, yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Buru. Di Pulau Buru terdapat sepasang kabupaten. Selain Kabupaten Buru, muncul Kabupaten Buru Selatan yang dihasilkan dari proses pemekaran pada 2008. Ibu kota Kabupaten Buru Selatan berlokasi di Namrole.

Namlea merupakan wilayah dengan luas administratif tak kelewat besar, hanya 32 kilometer persegi. Perlu waktu tak sampai satu jam guna mengelilingi seluruh area yang konturnya berbukit.

Di Namlea bagian atas, terdapat kantor-kantor pemerintahan maupun layanan publik. Sedangkan di bawah, dijumpai aktivitas perdagangan yang berpijak pada eksistensi pelabuhan.

Akses dari Namlea ke berbagai titik di Pulau Buru dihubungan dengan jalan beraspal, tidak terkecuali ke bekas kamp pengasingan. Paling terdekat yaitu Unit IV, yang kiwari menjelma Desa Savanajaya.

Dari Namlea ke Desa Savanajaya di Kecamatan Waeapo membutuhkan sekitar 45 menit berkendara. Sepanjang perjalanan, pemandangan alam menyeruak secara bergantian, dari hamparan pantai, deretan bukit tandus, hingga hutan yang masih lebat.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Permukiman di Desa Savanajaya, Pulau Buru, yang dulunya merupakan Unit IV.

Jam menunjukkan pukul 11 siang tatkala kami tiba di Savanajaya. Matahari seperti tepat berada di atas kepala, dengan hembusan angin yang meniup cukup kencang.

Di halaman depan rumahnya yang sudah ditumbuhi kebun kecil, Sudarsini berdiri menyambut.

Tahun ini menandai lebih dari setengah abad Sudarsini berada di Pulau Buru. Sudarsini pertama kali tiba di Pulau Buru pada 1974, bersama ibu, nenek, serta empat saudaranya. Sudarsini masih kecil, mungkin belum genap sepuluh tahun.

Pulau Buru ketika Sudarsini datang sangat berbeda jauh dengan masa kini. Alang-alang tumbuh di mana-mana. Jalanan belum beraspal. Sementara angin pulau menggoyang pohon-pohon di hutan yang raksasa.

Sudarsini masih ingat bagaimana dia mesti berjalan cukup panjang dari dermaga tempat kapalnya berhenti. Dia bertanya kepada sang ayah kapan perjalanan yang mereka lakoni akan selesai.

"Bapak cuma bilang sebentar lagi sudah sampai. Itu sudah di depan, sedikit lagi sampai, kata dia," Sudarsini menirukan kalimat ayahnya.

"Jawabannya selalu begitu. Karena masih anak kecil, jadi waktu jalan itu capek sekali. Bapak bilang sudah dekat, padahal itu alang-alang."

Tujuan Sudarsini adalah kawasan permukiman yang dibangun di Pulau Buru. Pemerintah memberikan nama: Desa Savanajaya. Sebelum menjadi desa, orang-orang sekitar mengenalnya sebagai kamp penahanan Unit IV.

Memasuki awal dekade 1970-an, rezim militer Orde Baru membuka kemungkinan bagi para tahanan politik di Pulau Buru untuk membawa keluarga mereka. Mereka bakal ditempatkan di rumah-rumah yang terpisah dari unit maupun barak lainnya.

Ayah Sudarsini mengambil tawaran tersebut. Dia lalu pindah dari Unit I ke Desa Savanajaya.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sudarsini, anak dari mantan tahanan politik Pulau Buru, tengah menyirami kebun di depan rumahnya.

Kisah bagaimana ayahnya dibawa ke Pulau Buru tak pernah Sudarsini dapatkan secara rinci. Yang dia ketahui, pada 1965, saat berumur satu tahun, aparat militer langsung meringkus ayahnya.

Beberapa tahun setelahnya, Sudarsini kecil merengkuh kabar bahwa keluarganya harus berpindah dari Prambanan, Jawa Tengah, ke pulau di ujung timur sana.

"Bapak enggak pernah cerita. Pokoknya bapak itu ke anak-anaknya enggak pernah cerita kalau dia dapat perlakuan seperti ini, seperti itu," ungkap Sudarsini kepada BBC News Indonesia, akhir Agustus.

"Pokoknya yang sedih-sedih itu bapak enggak pernah menceritakannya ke anak-anak."

Proyek pengasingan Pulau Buru berhenti menyeluruh pada 1979, dan keluarga Sudarsini memutuskan untuk bertahan, melanjutkan hidup di pulau itu.

Seiring bertambahnya usia, rasa keingintahuan Sudarsini atas apa yang pernah menimpa sang ayah kian membuncah. Sayangnya, setiap Sudarsini berusaha membuka obrolan terkait masa lalu, ayahnya menutup diri.

"Saya baru tahu kepanjangan tapol itu tahanan politik juga waktu sudah besar. Maksudnya ketika sudah lulus SMA," tukas Sudarsini.

Berkembangnya akses teknologi serta komunikasi kemudian menyibak sedikit demi sedikit peluang Sudarsini untuk mencari sejarah di Pulau Buru.

Dia berkenalan dengan sejumlah organisasi sipil yang fokus pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, juga mendapatkan bacaan-bacaan tentang 1965 melalui kenalannya di platform seperti Facebook.

Perkenalan-perkenalan itu mengantarkan Sudarsini pada terbukanya pemahaman ihwal posisi para tahanan politik. Kenyataan pahit di Pulau Buru tidak sebatas ditanggung dalam jangka pendek, melainkan sampai beberapa generasi penerus di bawahnya.

Sudarsini dan saudaranya tidak mengalami bangku pendidikan tinggi. Ayahnya selalu punya alasan untuk 'meredam' keinginan mereka dalam melanjutkan pendidikan. Alhasil, pendidikan mereka mentok di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Kemungkinan kalau memang punya niat, anaknya bisa kuliah. Tapi, mungkin bapak itu enggak ingin nanti anaknya kecewa. Kecewa ketika kalau sudah lulus, akan susah dapat pekerjaan karena ini dan itu [latar belakang tapol]," ujar Sudarsini.

Pengetahuan soal tapol diakui Sudarsini berperan dalam menjaga ingatan. Sejauh ini, tapol yang masih tersisa di Pulau Buru tinggal sembilan orang. Sudarsini berhubungan baik dengan mereka. Sebagian kecil di antaranya bahkan kenal ayahnya.

Setiap ada keperluan untuk menggali cerita para tapol, Sudarsini berupaya menjembatani. Dia melakukannya dengan antusias karena memegang prinsip: cerita Pulau Buru mesti disebarluaskan.

Usaha Sudarsini tak jarang memantik reaksi yang tidak sesuai bayangan. Dia sering dipanggil ke kantor kabupaten untuk menjelaskan kegiatan bersama para tapol. Sedangkan rumahnya kerap dipantau maupun disambangi anggota intel militer.

Kejadian-kejadian itu muncul saat Orde Baru telah tumbang, sehingga membikin Sudarsini meyakini betapa stigma terhadap tahanan politik di Pulau Buru masih dilanggengkan negara.

"Supaya tetap ingat, cerita-cerita ini harus dibicarakan. Jangan justru kesannya sengaja untuk enggak diingat," tegas Sudarsini.

Perkenalkan, Sudiro

Di usianya yang telah masuk 90 tahun, Sudiro masih terlihat prima. Dia berjalan tanpa bantuan tongkat. Perawakannya tegap seolah menolak tunduk pada senjakala usia. Rambutnya yang putih perak disisir rapi.

Walaupun energinya banyak berkurang, Sudiro mengaku sesekali pergi ke sawah, selain mengayuh sepeda untuk bepergian ke rumah tetangga jika ada keperluan. Dia juga tetap mengisap batang rokok yang senantiasa memicu protes dari anaknya. Kebiasaan sejak muda sulit hilang, dia memberitahu.

"Saya dulu ketika berhenti merokok malah sakit," ujarnya seraya tersenyum simpul.

"Kalau begitu, saya tetap merokok saja."

Duduk tak jauh dari Sudiro, anaknya yang terakhir, Nining, segera menegur, meminta sang ayah untuk tak merokok.

Sudiro, tanpa banyak memberi komentar, mengurungkan niat menghidupkan api. Rokok yang terselip di jemarinya lantas diletakkan di meja.

"Dia memang suka ngeyel kalau diingatkan. Masih saja merokok," kata Nining.

Sepintas, Sudiro seperti seorang kakek pada umumnya, yang menghabiskan masa tua dengan bersantai atau berkumpul bersama keluarga. Tapi, lintasan hidup Sudiro tidak selamanya mulus, bahkan sempat diselimuti awan pekat yang mencegah terang menyinari.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sudiro merupakan segelintir mantan tahanan Pulau Buru yang memutuskan untuk menetap di sana.

Pada 1971, Sudiro dikirim ke Pulau Buru. Selama hidup di Boyolali, Jawa Tengah, Sudiro tak pernah mengikuti agenda politik apa pun. Dia hanya aktif di kegiatan seni wayang orang yang pentas dari satu undangan ke undangan lainnya. Selebihnya Sudiro bekerja sebagai petani.

Aparat militer, Sudiro bercerita, sama sekali tidak mengungkapkan motif tentang penangkapannya. Tanpa diadili, Sudiro ditahan, dipenjara, serta akhirnya diangkut ke Pulau Buru.

Awalnya Sudiro berada di Unit XVIII. Tak genap dua tahun di sana, Sudiro dipindah ke unit Markas Komando (Mako). Tidak berhenti di situ, dia turut merasakan Unit XIV serta IV.

Pertama kali datang, Pulau Buru ialah "hutan belantara," jelas Sudiro. Di Unit XVIII, sinar matahari susah menembus.

Selama di Pulau Buru, Sudiro diminta melakukan bermacam pekerjaan. Tak lama setelah tiba, Sudiro diperintahkan untuk membuka hutan; menebangi pohon-pohon agar dapat dijadikan lahan pertanian.

Lalu di kesempatan berikutnya, Sudiro, bersama para tahanan politik, disuruh membangun bendungan. Bahan pembuatan bendungan bukan dari beton, melainkan bambu-bambu yang dipotong serta ditancapkan di bawah aliran sungai.

Tak ketinggalan, Sudiro pernah diminta mengirim beras ke Namlea. Jarak dari unitnya ke Namlea tidaklah pendek: berhari-hari dengan jalan kaki. Medannya pun tak sepenuhnya lancar. Sudiro tak jarang mesti melewati sungai yang penuh buaya.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sudiro mengaku tak pernah tahu apa kesalahannya sehingga dia dipenjara di Pulau Buru.

Sudiro menegaskan masa-masa sepanjang penahanan di Pulau Buru amat berat, dan dia tak mau mengulanginya.

Di tahun keenam pembuangan, Sudiro dibebaskan. Teman-teman yang dia kenal mulai membayangkan rumah, kampung halaman, serta keluarga yang telah lama ditinggalkan. Sudiro tidak begitu.

Dua tahun sebelum pembebasan, 1975, Sudiro memperoleh kabar dari seorang kerabat yang turut diasingkan ke Pulau Buru. Dia bilang bahwa tak lama setelah Sudiro ditahan di Pulau Buru, istri serta anaknya meninggal dunia. Keluarga besar Sudiro berusaha merahasiakan peristiwa tragis ini.

Kabar buruk tersebut akhirnya sampai pula di telinga Sudiro.

Tatkala teman-teman tahanan lain angkat kaki dari Pulau Buru, Sudiro memilih menetap. Pertimbangannya bermacam-macam. Selain kehilangan sang istri, Sudiro takut tak mampu membikin keluarga barunya sejahtera. Kehidupan di Jawa selepas Pulau Buru belum menjamin apa pun kecuali memulai semuanya dari nol.

Akhirnya, Sudiro membangun kehidupan barunya di Pulau Buru. Walaupun demikian, beberapa kali dia pulang ke tempat kelahirannya di Jawa, termasuk untuk menghadiri pernikahan anak pertamanya dari hubungan dengan mendiang sang istri. Sepanjang Sudiro ditahan, anak pertama Sudiro tinggal bersama keluarga istrinya.

Kepada calon suami dari anaknya, Sudiro pernah memberi wejangan. Anaknya boleh dinikahi asalkan mereka bersedia menempati rumah yang dulunya pernah dipakai Sudiro menuliskan cerita ihwal keluarga kecilnya.

Film propaganda dan bertemu para suster di Namlea

Soeharto punya tangan kanan yang dapat diandalkan untuk melancarkan propaganda militer Orde Baru.

Gufran Dwipayana merupakan perwira militer yang banyak berkarier di bidang penerangan, termasuk dengan mengurus redaksi Berita Yudha, kanal informasi yang berafiliasi ke Angkatan Darat.

Nama Dwipayana kian melambung kala ditunjuk Soeharto menjadi Direktur Pusat Produksi Film Negara (PPFN).

Sementara Nugroho Notosusanto ialah sejarawan yang banyak mengkaji tentang perang kemerdekaan dan masa Revolusi Indonesia. Manakala Soeharto naik ke tampuk kekuasaan, Nugroho digandeng dalam merumuskan narasi sejarah Orde Baru, salah satunya lewat jabatan Kepala Pusat Sejarah Militer Angkatan Darat.

Bersama Ismail Saleh, mantan Jaksa Agung periode 1981-1984, Nugroho menulis The Coup Attempt of the September 30 Movement in Indonesia (1968).

Isi buku itu membantah semua temuan akademisi Cornell University, Benedict Anderson serta Ruth McVey, yang menyatakan prahara 1965 berangkat dari konflik internal di tubuh Angkatan Darat. Partai Komunis Indonesia (PKI) tak punya andil dalam pembunuhan para jenderal.

Riset Anderson dan McVey diterbitkan setahun usai 1965 serta dikenal dengan nama "Cornell Paper." Soeharto dikabarkan murka terhadap penelitian tersebut. Pemerintah Indonesia pun mencekal masuk Anderson dan McVey.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Potret Tedjabayu saat masih muda.

Baik Dwipayana maupun Notosusanto lantas bekerja di bawah atap yang sama saat menyusun film Pengkhianatan G30S/PKI (1984). Dwipayana bertindak sebagai produser dan Notosusanto mengemban penulis naskah. Kursi sutradara diserahkan kepada Arifin C. Noer yang malang melintang di dunia sastra serta teater.

Hasilnya ialah film berdurasi lebih dari empat jam yang melibatkan ratusan pemain serta puluhan ribu figuran. Pemerintah mewajibkan masyarakat menontonnya, mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa. Karya film Pengkhianatan G30S/PKI seketika menjelma mesin propaganda Orde Baru yang bekerja secara efektif.

Tuti Pujiarti menilai Pengkhianatan G30S/PKI begitu tidak adil dalam merangkai cerita. Orang-orang yang dituduh PKI digambarkan berbuat jahat. Mereka berpesta sembari menyiksa para perwira.

Yang dituturkan melalui Pengkhianatan G30S/PKI tidak merepresentasikan realita. Tuti yakin betul tentang itu sebab dia mengenal baik seseorang yang dianggap 'Kiri.' Seseorang yang kelak menjadi pasangan hidupnya.

Pada 1979, Tuti berjumpa dengan Tedjabayu Sudjojono. Tuti masih sekolah kelas satu SMA. Dia dikenalkan oleh Watugunung, pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekolah Tuti. Watugunung memberitahu Tuti bahwa Tedjabayu merupakan kakaknya.

Interaksi Tuti dan Tedjabayu perlahan terbangun. Kebetulan rumah Tuti dekat dengan Watugunung. Pertama-tama bukan kedekatan yang istimewa lantaran jarak usia antara Tuti serta Tedjabayu merentang jauh: 18 tahun. Mereka hanya mengobrol seputar kegiatan di sekolah, di mana Tedjabayu turut membantu kesibukan adiknya.

Begitu Tuti lulus SMA serta meneruskan ke pendidikan tinggi, keduanya perlahan saling membuka diri untuk penjajakan relasi yang lebih jauh.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Tuti mengatakan film propaganda Orde Baru tentang 1965 sangat tidak adil.

Suatu hari, Tuti hendak meminjam buku Tedjabayu. Bukan buku teori, tapi novel. Tuti mengira Tedjabayu akan menyerahkannya dengan mulus. Rupanya tidak. Tedjabayu berupaya menutup-nutupi.

Dari situ, akhirnya Tuti mengetahui latar belakang Tedjabayu. Sebelumnya, Tuti hanya mengenal Tedjabayu sebagai "kakak Watugunung." Watugunung sendiri juga tak cerita banyak mengenai kakaknya.

"Waktu kami kenal pertama kali, 1979, dia itu baru pulang dari Pulau Buru," ucapnya kepada BBC News Indonesia.

Tuti tak kecewa dan memahami pilihan Tedjabayu untuk "menyembunyikan" identitasnya.

"Dia itu sering membuat catatan-catatan kecil di buku-bukunya. Mungkin ada sedikit kekhawatiran kalau saya tahu," ungkap Tuti.

"Apalagi waktu itu zaman masih Orde Baru. Sangat sensitif."

Semakin Tuti mengenal Tedjabayu, semakin rapuh pembingkaian rezim militer Soeharto dalam menggambarkan mereka yang dulunya ditangkap lantaran terhubung dengan PKI.

"Yang saya kenal, dia itu sangat lembut dan berwibawa," aku Tuti.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Catatan yang ditulis Tedjabayu ihwal masa penahanan di Pulau Buru.

Selesai kuliah, relasi Tuti dan Tedjabayu naik ke tingkat yang serius: pelaminan. Tedjabayu melamar Tuti. Di momen ini, mereka sepakat untuk berhati-hati karena keluarga besar Tuti belum mengetahui riwayat Tedjabayu.

Sebagian keluarga besar Tuti merupakan pegawai negeri. Di lingkup instansi pemerintahan, Soeharto mengeluarkan kebijakan "bersih lingkungan" yang intinya melarang para pegawai punya keterhubungan dengan PKI.

Apabila hendak menjadi pekerja di pelayanan publik, syarat wajib yang perlu dipenuhi ialah bebas dari ideologi 'Kiri.'

Masa lalu Tedjabayu di Pulau Buru disimpan rapat bahkan usai keduanya resmi membawa status suami dan istri.

"Akhirnya orangtua tahu. Lama-lama tahu. Saya pun pelan-pelan juga menceritakan siapa dia [Tedjabayu], keluarganya, begitu," tandas Tuti.

"Alhamdulillah, orangtua bisa menerima karena dia bisa mengambil hati kedua orangtua saya."

Pulau Buru
Keterangan gambar, Potret Tedjabayu semasa di Pulau Buru.

Tedjabayu lahir di Jakarta pada 1944. Dia anak pertama pasangan Sudjojono dan Sasmidjati. Orangtuanya aktif di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), organisasi sayap PKI yang bergerak di bidang kebudayaan. Ayahnya, Sudjojono, merupakan maestro lukis di era Sukarno yang kelak disebut meletakkan dasar bagi wajah seni rupa modern Indonesia.

Relasi orangtuanya tidak berlangsung lama sebab Sudjojono hendak menikah lagi. Mereka pun bercerai. Ibu Tedjabayu, Sasmidjati, lantas mengubah namanya menjadi Mia Bustam. Mia aktif sebagai aktivis, pelukis, serta penulis.

Ketika 1965 meletus, Mia ditangkap aparat, begitu pula Tedjabayu yang aktif berpartisipasi di Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Menurut pemerintah, CGMI bagian dari PKI. Kala diringkus, Tedjabayu berstatus mahasiswa tingkat II di jurusan geografi UGM.

Di dalam penjara di Wirogunan, Yogyakarta, Tedjabayu percaya paling lama Desember 1965 dia—beserta tahanan lainnya—akan dibebaskan.

"Bahkan kami bermimpi akan keluar sebagai pahlawan-pahlawan yang baru pulang dari medan perang," sebutnya.

"Tahunya 14 tahun [dipenjara]!"

Dari Wirogunan, Tedjabayu dikirim ke Pulau Buru dan tiba di sana pada 1970. Pulau Buru, merujuk deskripsi Tedjabayu, adalah "pulau yang berwarna subur."

Sebelum merapat, Pulau Buru terlihat bak noktah putih di kejauhan. Ketika kapal agak mendekat, noktah putih itu berubah menjadi "kotak yang tampak seperti mainan anak-anak nelayan," papar Tedjabayu.

"Pengeras suara pun memberitahu bahwa kira-kira dua jam lagi kita akan mendarat di Pelabuhan Namlea," imbuhnya.

"Wah, ini kota asing bagiku. Namlea!"

Pulau Buru
Keterangan gambar, Tedjabayu saat menghadiri pernikahan salah seorang tahanan di Pulau Buru.

Tedjabayu ditempatkan di Unit IV. Sepanjang perjalanan ke unit, dia menyimak bermacam papan informasi maupun petunjuk bertuliskan "Resapkan dan Amalkan Pancasila" atau "Menuju Hidup Baru."

Di kompleks Unit IV, Tedjabayu tinggal di sebuah barak. Di dalam satu kompleks, ada sepuluh barak yang terbagi ke dua deret berisikan masing-masing lima buah.

Dinding barak terbuat dari papan kayu, demikian kerangkanya. Semuanya menggunakan bahan meranti, sementara atapnya diambil dari daun sagu kering.

Selama hampir satu dekade Tedjabayu berdiri di sana. Dia mengalami banyak hal: dibekali parang untuk membuka hutan, menemukan batu-batu yang kilaunya laksana emas, melayani para tentara yang kelakukannya lebih mirip serdadu kolonial, hingga tetap berupaya membaca buku di tengah keterbatasan.

Dua minggu sebelum kepulangan, 1979, Tedjabayu menyempatkan diri untuk berjalan-jalan. Dia menengok gudang milik Bapreru, mendatangi susteran serta pastoran, sampai berpamitan kepada Suster Caecilla dan Suster Francisca. Mereka berpelukan. Para suster berbisik ke telinga Tedjabayu.

Tuhan bersamamu. Hati-hati di tempat tujuanmu, Nak!

Tedjabayu menjawab pesan suster sambil melontarkan canda.

Enggak bisa lagi meminjam buku, suster?

Bagi Tedjabayu, suster-suster itu berperan besar. Tedjabayu menganggapnya rumah, atau a heaven in a Gulag called Buru—surga di Pulau Buru. Suster selalu terbuka ke siapa saja, tidak peduli apa agamanya. Selain menyediakan buku-buku bacaan, para suster kerap membantu tapol dengan obat-obatan.

Mendengar respons Tedjabayu, keduanya tersenyum. Penutup kepalanya tersibak angin pantai di Namlea.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Surat pembebasan Tedjabayu dari Pulau Buru.

Cerita-cerita di atas ditulis secara rapi oleh Tedjabayu di buku catatannya yang masih Tuti simpan di sejumlah kardus di rumah mereka. Pada 2020, catatan itu dibukukan dengan judul Mutiara di Padang Ilalang.

Setiap kali Tuti merindukan Tedjabayu, yang meninggal lima tahun lalu, dia bakal membaca ulang tulisan-tulisan suaminya. Dan itu sudah terasa cukup.

Dan selamanya mereka tahanan

Pemerintahan Orde Baru, menurut pandangan akademisi di University of Melbourne, Ken Setiawan, mengalami 'kebimbangan' dalam konteks penahanan orang-orang 'Kiri' ketika peristiwa 1965 meletus.

Mayoritas tahanan merupakan golongan B serta C.

Rezim Soeharto, Ken melanjutkan, tak dapat membawa mereka ke jalur hukum karena bukti keterlibatan atas apa yang diklaim sebagai "kudeta" tidak pernah ada.

"Tapi, oleh Orde Baru juga enggak mau dibebaskan. Ada dilema di pemerintahan tentang nasib mereka ini harus diapakan," terang Ken dalam wawancara bersama BBC News Indonesia.

"Maka dari situ, ada gagasan untuk menempatkan orang-orang ini di tempat penahanan yang cukup jauh dari Pulau Jawa."

Pulau Buru lantas dipilih dan "akhirnya menjadi lokasi terbesar untuk penahanan politik di [era] Orde Baru," imbuh Ken. Jumlahnya mencapai 12 ribu orang dan lebih dari setenganya berstatus tahanan kategori B.

Militer membagi penahanan orang-orang pada 1965 berdasarkan tiga golongan.

Golongan pertama, A, merupakan pihak-pihak yang dituding merencanakan 'Gerakan 30 September'—pembunuhan jenderal serta usaha kudeta.

Lalu kelompok kedua, golongan B, berisikan mereka yang dianggap aktif menggalang dukungan ke PKI.

Dan terakhir, golongan C, memuat orang-orang yang bersimpati ke PKI maupun organisasi-organisasi sayapnya.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Tahanan Pulau Buru sedang memproses padi.

Di luar faktor yang telah dikemukakan, Ken melihat tujuan pengiriman tahanan politik ke Pulau Buru dilandasi keinginan untuk memisahkan mereka dari keterhubungan dengan Pulau Jawa.

Dengan memperlebar—atau memutus—jarak dari tempat mereka berasal, artinya terdapat upaya meredam ideologi yang dipercayai.

Pada akhirnya, penahanan di Pulau Buru ialah bentuk negara "membangun masyarakat baru," tutur Ken.

"Di mana memang tidak ada lagi pikiran atau ideologi Kiri. Jadi, begitu orang datang di Pulau Buru memang seperti menempuh kehidupan baru. Padahal tidak. Negara sedang menghapus identitas mereka," jelas Ken.

"Kalau istilah dalam bahasa Inggris, remaking of society."

Pulau Buru
Keterangan gambar, Surat izin jalan untuk salah satu tahanan di Pulau Buru.

Dalam keberlangsungan paradigma "remaking of society" ini, negara memegang peran besar untuk mengarahkan bagaimana kehidupan sosial maupun politik ditempuh.

Di Pulau Buru, negara menciptakan kontrol ketat; menentukan apa yang boleh dan tidak dilakukan para tahanan.

Pada taraf tertentu, negara turut memanipulasi definisi "keadaan normal" terhadap praktik penahanan di Pulau Buru.

Negara menyusun ilusi seolah-olah yang dialami para tahanan bukan bentuk pengekangan. Padahal sebaliknya. Esensi dari sistem yang merepresi tetap ajek diterapkan.

"Contohnya ketika militer memperbolehkan keluarga para tahanan ini datang ke Pulau Buru, itu terkesan Pulau Buru bebas. Enggak juga. Mereka tetap tidak bisa ke mana-mana," ujar Ken.

"Pun kalau para tahanan ingin pergi dari satu unit ke unit yang lain, mereka harus lapor. It's not normal."

Pulau Buru
Keterangan gambar, Peta Unit I di Pulau Buru.

Sayangnya, kontrol negara masih bertahan kendati kamp pengasingan di Pulau Buru telah dibubarkan. Di mata negara, mereka tetaplah bentuk ancaman sehingga gerak-geriknya wajib dipantau sedemikian rupa.

Di kartu tanda penduduk (KTP), pemerintah menyertakan predikat "ET" alias eks-tapol. Tanda ini, Ken memaparkan, kerap menghambat orang-orang yang pernah ditahan di Pulau Buru dalam membangun ulang kehidupannya.

Di lain sisi, usai bebas, para tapol juga masih diminta rutin melapor ke otoritas militer supaya negara tak kesulitan mencatat keberadaannya.

"Selamanya mereka adalah tahanan," ucap Ken.

Dia yang mengetuk pintu untuk bensin di motornya

Hidup setelah Pulau Buru berjalan begitu lambat, setidaknya bagi Sangidu. Teman-temannya sesama mantan tapol banyak yang sudah meninggal dunia, menyisakan segelintir saja di mana Sangidu masih berkomunikasi hingga sekarang.

Ikatan itu tak lekang zaman, dan seolah kian menebal seiring bergantinya roda perputaran waktu.

Suatu hari, kawan tapol yang Sangidu kenal mampir ke rumahnya. Malam hampir berganti pagi. Kawan Sangidu kehabisan bensin. Dia terpaksa mendorong kendaraannya. Di rumah Sangidu, kawannya meminjam uang.

"Dia minta tolong karena tidak bawah uang. Saya tanya butuh berapa, dia jawab dua liter," kenang Sangidu.

"Saya kasih saja, dan tidak perlu dikembalikan. Dipakai saja uangnya."

Pulau Buru
Keterangan gambar, Sangidu, salah seorang mantan tahanan Pulau Buru, mengungkapkan keadilan tak pernah diterima oleh para penyintas.

Menurut Sangidu, ada yang lebih berharga ketimbang nominal uang: solidaritas. Situasi tapol Pulau Buru hari ini seringkali dihimpit kepahitan. Mereka tidak punya siapa-siapa.

Sangidu teringat momen saat teman-teman tapolnya ditalak istri di Pulau Jawa. Dari selembar surat, istri mereka memberitahu keputusan untuk membina keluarga lagi. Bukan dengan para tapol, tapi orang baru.

Tanpa diminta, kawan-kawan di barak atau unit segera menyemangati, menguatkan diri mereka yang telah ditelan ombak patah hati.

"Teman-teman menghibur seraya bilang, kamu mau pikir atau ikhlaskan? Kalau kamu pikir, kamu nanti kurus dan di sini mati. Tapi, kalau kamu ikhlaskan besok waktu pulang [akan] laku dan menikah lagi," Sangidu mengulang kalimat berpuluh-puluh tahun silam.

Pulau Buru
Keterangan gambar, Para tahanan di Pulau Buru diperintahkan untuk bekerja membuka hutan.

Namun, memanggul pengalaman sebagai tapol bukan cuma tentang merawat solidaritas. Hingga detik ini, Sangidu merasa keadilan tak pernah tiba. Pemenjaraan sekaligus pembuangan ke Pulau Buru dilakukan secara sepihak. Sangidu tak tahu apa kesalahannya sehingga dia dihukum sedemikian berat.

Kebebasannya dicabut paksa, identitasnya tak pernah dipulihkan. Sangidu mengarungi kehidupan dengan status tak ubahnya orang jahat—kriminal. Dan negara berdiri di belakang itu semua.

"Saya pikir kalau kita negara hukum, semestinya hukum adalah panglima," tuturnya.

"Ini negara hukum tapi hukum tidak ditegakkan."

Sangidu sempat berada dalam fase di mana dia setia menunggu pemerintah bakal berpihak kepada mereka yang berpredikat korban pengasingan di Pulau Buru, juga tragedi 1965 keseluruhan.

Semakin dinanti, harapan itu bukannya mendekat tapi justru menjauhinya. Sangidu senantiasa membuka diri, sedangkan negara tak kunjung menyambangi.

Sekarang, Sangidu tak mau kelewat memasang mimpi. Meskipun, jauh di lubuk sana, dia tetap yakin semuanya bakal membaik.

"Tapi, mungkin saya tidak mendapatkan harapan itu. Saya sudah mati," ujarnya.

Bicara keadilan untuk mereka yang pernah ditahan di Pulau Buru, dengan mengutip apa yang dilontarkan Sangidu, adalah seperti meraung-raung di tengah padang pasir.

Tidak ada yang mendengarkan.

Furqon Himawan, jurnalis di Yogyakarta, berkontribusi atas liputan ini.

Laporan ini merupakan bagian pertama dari liputan khusus tentang pemenjaraan 1965 di Pulau Buru. Artikel kedua, terbit pada 15 Oktober 2026, akan membahas bagaimana rezim militer mengeksploitasi Pulau Buru.