'Tunggu saja di sini sampai mati' – Ketika puluhan ribu tahanan politik dijadikan tenaga kerja paksa militer di Pulau Buru

Sumber gambar, Dokumentasi Tuba/ULTIMUS
- Penulis, Faisal Irfani
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
- Melaporkan dari, Buru (Maluku), Yogyakarta & Jakarta
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 25 menit
Pulau Buru dibangun dengan kontrol yang kuat dari militer. Para tahanan politik bekerja dalam kerangka melayani kepentingan tentara. Pembersihan ideologi lantas dipakai sebagai landasan untuk memperkuat motif lainnya: penguasaan ekonomi serta sumber daya alam.
Sukiman menginjakkan kaki di Pulau Buru pada 1969, selepas empat tahun berpindah dari satu penjara ke penjara. Pertama kali terseret arus peristiwa 1965, Sukiman dipanggil untuk datang ke kantor kelurahan di Yogyakarta—tempat tinggalnya. Waktu itu, usianya baru genap dua dekade.
Petugas kelurahan memberitahu bahwa akan ada apel yang perlu dituntaskan. Sukiman tidak berpikir macam-macam. Dia membayangkan segera pulang ke rumah begitu kegiatan selesai.
Rupanya Sukiman salah.
Bukan rumah, melainkan penjara, adalah tujuan Sukiman usai apel di kelurahan. Tubuhnya didorong oleh tangan-tangan aparat agar naik ke sebuah truk pengangkut. Sukiman terpaksa mematuhi serta tak banyak melemparkan pertanyaan. Roda-roda truk lantas bergerak ke Wirogunan. Di sana, Sukiman ditahan.
Pengakuan Sukiman menyebut dirinya tak pernah mengikuti aktivitas politik, apalagi yang terkoneksi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sukiman, di luar rutinitasnya sehari-hari, cuma menyukai pementasan seni, khususnya yang diselenggarakan oleh Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra).
Baca juga:
Kondisi itu ternyata cukup bagi otoritas untuk menjatuhkan vonis: Sukiman merupakan bagian dari PKI. Dengan demikian, Sukiman pantas dipenjara, sekalipun proses pengadilan tak pernah ditempuh.
Dari beberapa penjara yang Sukiman huni, jeruji di Ambarawa, Jawa Tengah, tergolong memberikan masa penahanan paling lama, sekitar tiga tahun. Sukiman bilang pemenjaraan di Ambarawa tak sedikit pun menawarkan ketenangan.
Para tahanan tak memperoleh kebutuhan dasar secara layak. Jatah makanan yang disodorkan, misalnya, amat seadanya. Terkadang nasi tanpa lauk atau hanya jagung.
Suatu hari, petugas penjara mengabarkan ke sekumpulan tahanan bahwa mereka bakal digiring ke lokasi lain. Sukiman mengira penjara selanjutnya tetap berada di Pulau Jawa. Keputusan militer sayangnya berkata sebaliknya.
Berjarak lebih dari 1.000 kilometer ke timur Indonesia, nasib Sukiman ditentukan: Pulau Buru.

Sumber gambar, Himawan Furqon
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Pulau Buru terdengar asing bagi Sukiman. Dia tak pernah mengetahui nama pulau ini. Di lingkaran sesama tahanan, pertanyaan serupa menyeruak: mengapa ke Pulau Buru?
Sukiman menyaksikan sebuah pulau cukup besar di depannya, di mana hutan-hutan hijau menjadi semacam benteng sekaligus lanskap utama yang membentang dari ujung ke ujung.
Kapal yang membawa Sukiman beserta para tahanan berhenti di satu-satunya dermaga yang berdetak dengan denyut kehidupan. Mereka lantas singgah di titik bernama Air Mendidih sebelum akhirnya diperintahkan tentara untuk berjalan kaki menuju suatu kamp—atau "unit"—yang telah disiapkan.
Unit yang Sukiman datangi diberi nomor delapan (VIII), dikenal juga: Wanakencana.
Di Unit VIII, Sukiman tinggal di barak empat. Satu barak biasanya terdiri atas 50 penghuni, dengan ukuran panjang serta lebar masing-masing 6 dan 12 meter. Di dalam barak, para tahanan tidur menggunakan galar—bambu—yang disusun saling berhadapan. Setiap galar dipasang melajur ke samping supaya memuat 25 orang.
Di Pulau Buru, Sukiman disuruh untuk menanam padi. Pekerjaan ini barang tentu tidak mudah. Pasalnya, Pulau Buru terbangun dari hutan-hutan lebat. Alhasil, sebelum mendirikan sawah, mereka lebih dulu harus membongkar deretan pohon.
Padi dipilih karena otoritas militer yang menancapkan hegemoninya hendak mengaliri sepanjang Sungai Wai Apu dengan komoditas beras.
Tapi, pengalaman Sukiman dalam mengerjakan perintah itu tidak selamanya mulus. Sukiman kerap beradu dengan tekanan maupun kekerasan yang datang silih berganti.

Sumber gambar, Mars Noersmono/BBC News Indonesia
Suatu saat, Sukiman sempat diterjang sakit. Usai beristirahat sekian hari, dia sembuh dan langsung kembali bekerja. Kebetulan Sukiman dapat jatah mencabuti rumput.
Di tengah-tengah itu, Sukiman dipanggil komandan yang berjaga. Di hadapan Sukiman, tentara menghardiknya.
Kamu membantu orang bersalah!
Sukiman mencoba mencerna perkataan tentara tersebut. Sebelumnya, Sukiman memang mengulurkan tangan kepada seorang tahanan. Usut punya usut, pihak yang dibantu Sukiman ternyata dianggap melakukan pelanggaran dalam sebuah kasus.
Sukiman tidak tahu perihal itu dan turut disalahkan oleh tentara. Badannya dipukul memakai rotan. Tentara lagi-lagi berteriak persis di depan wajahnya.
Mau ikut [orang] yang salah kamu!
Tidak cukup dihajar dengan kayu, Sukiman lantas diminta berlari memutari lapangan sebanyak lima kali. Tubuh Sukiman menahan lemas. Dia sempoyongan memikul kesalahan yang tak dilakukan.
Ingatan Sukiman langsung mengajak mundur ke belakang, berhenti di momen sejenis manakala dia menerima bogem mentah dari aparat di Gedung Jefferson, Yogyakarta. Insiden ini lahir bertepatan penangkapan Sukiman pada masa-masa awal 1965 meledak.
Di Jefferson, Sukiman menjalani pemeriksaan yang muram. Setiap mulutnya tertutup serta tak bersedia mengakui kontribusinya di PKI, tentara memukulnya dengan keras. Pukulan itu meluncur secara bertubi-tubi dan membikin mata Sukiman berdarah.
Sukiman berkukuh dia bukan anggota partai sebab realita berujar demikian. Tentara tak peduli dan percaya seratus persen Sukiman merupakan seorang komunis.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Kekerasan semacam itu mendapati pengulangannya saat Sukiman berdiri di Pulau Buru. Tentara akan mengambil berbagai tindakan guna menertibkan tahanan yang dipandang tak sepaham. Bagi tentara, para tahanan tak punya ruang kebenaran. Kata-kata yang keluar dari militer tak ubahnya instruksi kepatuhan.
Dari sini, kerentanan senantiasa menghantui tahanan di Pulau Buru.
Pulau Buru, dalam implementasinya, tidak sekadar menjelma sebagai tempat pembuangan orang-orang dengan predikat 'Kiri.' Pulau Buru menjadi kamp konsentrasi terbesar yang pernah dibuat pemerintah Indonesia.
Militer Orde Baru mengeksploitasi Pulau Buru demi kepentingannya. Mereka menerapkan kontrol sekaligus represi kepada tahanan. Sementara tentara mengeruk keuntungan dari praktik pemenjaraan di Pulau Buru, para tahanan—seperti Sukiman—tersapu di posisi paling bawah.
Kaki yang selalu mencari korban selanjutnya
Pulau Buru merupakan padanan lain dari hutan lebat, Supariyo berkisah. Pertama kali dia tiba di pulau ini, yang sebagian besar dilihat ialah kayu-kayu meranti setinggi lima meter. Saking gagahnya, meranti menutupi langit sehingga suasana sekitar menjadi gelap serta seolah mustahil dimasuki sinar matahari.
Supariyo ditempatkan di Unit II. Perjalanan menuju unitnya diwarnai upaya bertahan di atas Sungai Wai Apu yang tak jarang bergelombang dan berarus cukup kencang.
Kehidupan di Unit II dibentuk tak jauh dari perintah otoritas untuk membuka lahan. Supariyo dan para tahanan membersihkan hutan lalu menanaminya dengan padi.
Selain menciptakan sawah, di kesempatan yang lain, Supariyo diminta membangun bendungan.
Pekerjaan yang Supariyo lakoni tidak diganjar dengan bekal memadai. Untuk makan, ambil contoh, para tahanan hanya dijatah beras 350 gram setiap hari. Ketika sawah telah berhasil didirikan, jatah itu tidak bertambah.
Di balik pemandangan tersebut, Supariyo menegaskan Pulau Buru adalah lanskap penjara. Para tahanan tak bergerak leluasa. Mereka diawasi tentara yang berjaga di banyak sisi.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Tentara, menurut Supariyo, memegang kendali di seluruh barak maupun unit. Di Pulau Buru, para tahanan berkegiatan setidaknya sejak pukul enam pagi. Terkadang, mereka baru selesai mengerjakan semua urusan tatkala waktu berganti malam.
Penugasan kepada para tahanan diberikan langsung oleh tentara yang berstatus kepala barak. Tugasnya bermacam bentuk. Dalam kurun sehari, tahanan bisa diperintahkan membajak sawah, menebang pohon, atau mencari air.
Keberadaan tentara, atau sistem pemenjaraan yang kental nuansa militernya, membikin kekerasan tak lepas dari pandangan, jelas Supariyo.
"Kalau kekerasan, enggak bakal enggak ada," tuturnya dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, akhir Agustus 2026.
Di usianya yang menginjak angka delapan, Supariyo tangkas belaka. Ditemui di kediamannya di Savanajaya, Pulau Buru, Maluku, Supariyo bilang bahwa dia baru beres mengurus kebun.
Supariyo tergolong satu dari segelintir mantan tahanan Pulau Buru yang masih hidup dan menetap di sana. Usai dibebaskan, Supariyo memilih menyambung nasib di lokasi yang dulu pernah merenggut kebebasannya.
Pengalaman di Pulau Buru meninggalkan luka yang dalam untuk Supariyo. Walaupun kini perlahan kering, rasa sakitnya kerap muncul serta mengusik pikirannya. Supariyo berusaha menampik. Tapi, trauma-trauma itu menyelinap dan mengelabui mimpi-mimpinya.
Suatu ketika, dalam proses pemenjaraan di Pulau Buru, para tahanan diminta tentara berhitung sebagai tanda absen. Seharusnya Supariyo, yang berada di barisan, berucap nomor 14. Supariyo salah hitung serta menyebut 15.
Tentara yang berjaga langsung menghampirinya. Supariyo dibentak. Dia dianggap sedang bermain-main. Belum tuntas Supariyo membela diri, tangan tentara mendarat di wajahnya. Supariyo dipukul.
Di lain kesempatan, Supariyo memperoleh cerita dari sesama tahanan di Unit II. Tahanan ini berjumpa tentara tatkala sedang berjalan kaki dari dalam hutan. Tahanan bersangkutan lupa untuk memberikan hormat. Tanpa disadari, tentara di depannya segera menendang badannya. Dia ambruk.
"Makanya saya kadang punya prinsip lebih baik tidak usah bertemu tentara. Lebih baik cari jalan lainnya," terang Supariyo, sedikit terkekeh.
Kekerasan di Pulau Buru, sambung Supariyo, menggambarkan betapa manusia—para tahanan—tidak punya harga sama sekali di mata tentara. Mereka diperlakukan semena-mena, seolah takdir yang harus diterima memang begitu adanya.
"Saya berpikir kalau tidak ada Tuhan, saya tidak mungkin sehat sampai sekarang," pungkas Supariyo.
Pidato Mayor Harahap yang menenggelamkan hari-hari esok
Sangidu ingat persis perkataan seorang tentara di tempatnya ditahan: Unit V. Tentara yang Sangidu panggil dengan nama Mayor Harahap dari Komando Daerah Militer (Kodam) Siliwangi itu berucap terkait masa depan para tahanan.
Suara Harahap terdengar nyaring sekaligus memancarkan ketegasan. Namun, Sangidu lebih menangkapnya sebagai wujud ancaman.
Kalau untuk saudara-saudara, jangan ada harapan pulang.
Saudara sudah tidak bisa diterima di masyarakat.
Komunisme sudah tidak boleh hidup di Indonesia.
Tunggu saja di sini sampai mati.
Kekerasan di Pulau Buru, Sangidu berujar, tidak berhenti di aspek fisik; melaikan turut menyenggol keadaan psikologis.
"Kalau sudah sampai di sana [Pulau Buru] itu terisolir dari masyarakat. Itu penyiksaan. Tapi, dibuat seolah-olah tidak terasa ada penyiksaan mental," cerita Sangidu kepada BBC News Indonesia, Juli 2026.

Sumber gambar, Himawan Furqon
Yang cukup mencolok dari kekerasan jenis ini adalah kebijakan indoktrinasi Pancasila maupun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sangidu menyatakan setiap beberapa bulan sekali, militer rutin mendatangkan tim dari Jakarta guna melangsungkan penanaman ajaran Pancasila terhadap para tahanan.
Dalam paradigma tim indoktrinasi Pancasila itu, para tahanan dipersepsikan sebagai pemberontak lantaran dekat dengan paham komunisme. Mereka menilai tahanan di Pulau Buru telah menjauhi Pancasila. Apabila dibiarkan, mereka amat berbahaya.
Pendeknya, "otaknya sudah tidak otak Pancasila," papar Sangidu mendeskripsikan argumen tim indoktrinasi.
"Maka kami harus di-Pancasila-kan. Dan, Orde Baru semboyannya ingat: melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen," imbuh Sangidu.
Kendati terlihat "normal," pendekatan indoktrinasi ini menyimpan sisi pemaksaan secara berlapis, sebut Sangidu. Para tahanan diperintahkan belajar kembali tentang Pancasila seolah mereka tidak akrab dengan ideologi negara itu.
Penanaman muatan Pancasila, di saat bersamaan, menunjukkan bahwa rezim yang berkuasa tidak menyediakan karpet bagi pandangan politik lainnya. Pancasila ialah harga yang tak boleh ditawar.
Di samping indoktrinasi, para tahanan turut mengalami pelabelan. Otoritas militer, Sangidu menuturkan, melabeli tahanan di Pulau Buru sebagai "orang jahat." Propaganda ini disebarluaskan khususnya kepada masyarakat sekitar.
"Tentara bilang ke warga untuk hati-hati saat bertemu tahanan politik [tapol]. Tapol ini kejam. Bahaya. [Mereka] suka menyembelih orang. Suka membunuh orang," aku Sangidu.
Suatu hari, Sangidu berpapasan dengan masyarakat. Reaksi yang muncul adalah mereka langsung menjauhi Sangidu beserta para tahanan. Tak lama berselang, Sangidu akhirnya tahu alasan sebenarnya.
"Tapol itu sudah tidak mempunyai nilai manusia. Karena diperlakukan bukan sebagai manusia," tegas Sangidu.
Yang disiksa dan yang diperas keringatnya hingga kering
Kekerasan yang terus berulang, pada titik tertentu, membuat para tahanan di Pulau Buru memandangnya sebagai hal lumrah. Toleransi atas kekerasan militer telah melampaui garis kelaziman sehingga yang dilakukan tahanan Pulau Buru ialah sebisa mungkin mengamankan diri mereka.
Bekas tahanan di Unit IV, Harun Sulaiman, mengutarakan bahwa semesta di Pulau Buru bekerja dengan prinsip yang berkuasa adalah mereka yang menenteng senjata.
"Namanya juga tahanan. Kalau dianggap salah, pasti disiksa," ucapnya kepada BBC News Indonesia, awal Agustus 2026.
Berdasarkan penuturan Harun, tentara menerapkan hukuman yang bervariasi. Ada yang diminta push-up, disuruh merangkak menyusuri hutan, direndam di rawa, hingga ditembak dengan timah panas.
Pihak yang mengeksekusi hukuman yaitu kelompok peleton pengawal—populer dengan "tonwal." Mereka, Harun melanjutkan, tak ragu "menyiksa para tahanan."
"Mereka itu mengerikan," ujar Harun, singkat.
Sepanjang pelaksanaan penahanan di Pulau Buru, Harun telah menyaksikan banyak kematian. Penyebabnya dipecah ke dua faktor.
Pertama, kecelakaan kerja. Tidak sedikit tahanan yang tewas tersambar petir kala sedang menunaikan tugasnya. Ada pula yang tenggelam di sungai serta kejatuhan kayu.
Selebihnya, ini yang kedua, "ditembak tentara," ungkap Harun.
Catatan yang dikumpulkan Tedjabayu, penghuni Unit IV lainnya, memaparkan selama pemberlakukan kamp konsentrasi di Pulau Buru, dari 1969 sampai 1979, angka kematian tahanan menyentuh ratusan kasus.
Paling banyak, mengutip Tedjabayu, yaitu kematian yang disebabkan penyakit. Disusul setelahnya kecelakaan kerja, hilang, hingga disiksa tentara.

Sumber gambar, Leo Mulyono/BBC News Indonesia
Para tahanan di Pulau Buru, Harun melanjutkan, diberi tugas yang sama: membuat lahan pertanian. Mereka membuka hutan dan kemudian membikin ladang. Prosesnya tak pernah mudah. Harun beserta tahanan di Unit IV cuma dimodali parang. Dalam satu hari, hutan yang dibongkar tak sampai satu meter persegi.
Harun menghitung durasi yang dibutuhkan agar lahan di dekat unitnya siap ditanami padi ialah lima tahun.
Selama mengerjakan pembukaan sawah, Harun tak memperoleh bayaran. Dari pagi hingga malam dia membanting tulang, tentara hanya menyediakan bulgur—biji-bijian kering berbahan gandum—seberat 100 gram untuk makan.
"Karena itu tidak cukup dengan kerja yang keras seperti itu, kami berusaha secara sembunyi-sembunyi untuk mencari tambahan," kenang Harun.
"Apa tambahannya? Sagu. Kami menebang sagu dan membuat tepung dari sagu itu untuk makan."
Tahanan di Pulau Buru tidak memiliki pilihan yang mengenakkan. Mereka terpaksa menyanggupi perintah tentara untuk membikin sawah karena itu cara yang tersisa supaya bertahan hidup. Para tahanan tak mampu menolak atau membantah tentara lantaran nyawa yang menjadi taruhannya.
Pada dasarnya, Harun menggarisbawahi, tahanan di Pulau Buru menghadapi kerja paksa, dan hal tersebut ditujukan guna melayani kebutuhan tentara.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Harun mencontohkannya dengan peristiwa yang mencuat di Unit V, atau Wanakarta. Di unit tersebut, dibentuk kelompok kerja yang fokusnya menggergaji kayu. Mereka mengerjakan pesanan yang diminta kelompok pengawal unit—militer.
Dalam kurun sehari, tahanan diberi target memotong bongkahan pohon dengan panjang empat meter. Bongkahan itu lalu dipotong-potong ke bentuk yang lebih ringkas.
Para tahanan tidak punya ruang mengabaikan perintah. Dengan terpaksa, mereka mengerjakan permintaan tentara.
Selepas diolah, tentara bakal mengambil dan membawanya ke luar Pulau Buru. Dari unit, material kayu-kayu ini diikat di atas kapal rakitan bambu yang bergerak menyusuri aliran Sungai Wai Apu menuju Teluk Kayeli.
Di sana, tentara telah menggandeng calon pembeli yang lantas mengedarkannya untuk bahan dasar pembuatan lumpang serta lesung—keduanya dipakai menumbuk.
Seluruh keuntungan penjualan masuk ke kantong tentara. Tahanan tidak memperoleh sepeser pun manfaat dari yang mereka garap.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Cerita Supariyo turut menyediakan pemandangan yang tak jauh berbeda. Berkaitan dengan pembukaan lahan untuk persawahan, setiap kali panen tiba hasilnya langsung "diatur oleh komandan unit," terangnya. Supariyo beserta para tahanan sama sekali tidak menikmati hasil panen.
Situasi tersebut membikin tahanan mengambil hasil panen secara sembunyi-sembunyi supaya kebutuhan perut tetap tercukupi. Panen tak menjamin pasokan beras untuk para tahanan diberikan dengan ideal.
"Kami kerja keras dan ingin makan kenyang. Kami mencuri gabahnya ketika dia dijemur. Waktu itu belum ada penggilingan. Caranya masih sangat tradisional," ujar Supariyo.
"Kami sendiri enggak tahu persis ke mana [sebagian besar hasil panen] dibawa oleh komandan unit."
Kenyataan di Pulau Buru menyajikan kepahitan yang teramat kepada para tahanan. Harun mengungkapkan bermacam skenario yang muncul tidak pernah menguntungkan posisi mereka. Tahanan tak lebih dari tenaga kasar yang dipaksa bekerja di segala medan demi menunjang militer dalam mengeruk profit sebesar-besarnya.
"Di sana itu memang [kami] diproyeksikan untuk mati," tukas Harun.
Tangsi militer di Pulau Buru
Upaya pembersihan orang-orang 'Kiri' dilakukan Soeharto dengan menyusun kategorisasi penahanan. Terdapat tiga golongan tahanan yang dibuat rezim militer Orde Baru.
Golongan A mengacu kepada mereka yang dituding terlibat langsung dalam pembunuhan para petinggi militer maupun usaha kudeta pemerintahan Sukarno.
Lalu golongan B merujuk orang-orang yang diyakini bagian dari keanggotaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sementara terakhir adalah golongan C yang dinilai bersimpati kepada PKI sehingga mereka dipercaya mendukung agenda-agenda komunisme.
Empat tahun usai peristiwa 1965 meletus, Soeharto mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk Pulau Buru sebagai tempat resettlement (pemindahan) bagi tahanan golongan B.
Merujuk surat yang dirilis Soeharto, Pulau Buru bakal berperan dalam "menampung, memelihara, dan memanfaatkan" para tahanan golongan B. Mereka masih dipandang berbahaya untuk kepentingan nasional.
Penahanan golongan B di Pulau Buru berada di bawah payung kebijakan bernama Instalasi Rehabilitasi, disingkat Inrehab, mengutip laporan akhir tim pengkajian 1965 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dipublikasikan pada 2003.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Andra Anhar
Proyek Orde Baru ini disupervisi langsung oleh Jaksa Agung pertama, Soegih Arto, yang berlatar militer serta kelak pensiun dengan pangkat letnan jenderal. Dari Jaksa Agung, Inrehab ditugaskan ke tentara yang lantas membuat Badan Pelaksana Resettlement Pulau Buru atau Bapreru.
Secara penerapan, Bapreru dijalankan Kodam Pattimura, dengan Brigen Wadlu serta Brigjen Wing Wiryawan masing-masing menjabat sebagai ketua perencana dan pelaksana.
Di lapangan, fungsi Bapreru diterjemahkan oleh sebuah organisasi khusus: Tempat Pemanfaatan Pulau Buru (Tefaat).
Struktur Tefaat berbentuk garis komando. Pemimpin Tefaat berstatus Komandan Tefaat Pulau Buru (Dan Tebu). Dan Tebu memiliki kewenangan untuk memimpin serta memberi perintah sehubungan operasional di Pulau Buru. Dia bertanggungjawab kepada Ketua Pelaksana Bapreru.
Kerja-kerja Dan Tebu disokong Wakil Komandan Tefaat Pulau Buru (Wadan Tebu). Posisi keduanya diisi perwira menengah militer, biasanya kolonel atau letnan kolonel. Di Pulau Buru, Dan Tebu beserta jajarannya berkantor di Namlea, pusat aktivitas masyarakat.
Jabatan Dan Tebu diawali oleh Mayor CPM Kusno, mulai dari 1969 sampai 1971. Setelahnya, kursi Dan Tebu diduduki bergantian dengan rata-rata setahun durasi kepemimpinan. Beberapa di antaranya ialah Letkol AS Rangkuti (1972-1973), Kolonel Samsi (1974-1975), hingga Letkol Soetikno (1975-1976).
Dan Tebu dibantu empat asisten yang cakupan tugasnya ditentukan spesifik: intelijen dan operasi, personel dan logistik, pembinaan mental, serta produksi dan pemasaran.
Turunan Dan Tebu yaitu Komandan Unit yang dipasrahi pekerjaan mengelola kamp penahanan di Pulau Buru—disebut "unit." Total terdapat 22 unit yang tersebar di seluruh Pulau Buru. Di antara puluhan unit yang muncul, militer membangun Markas Komando (Mako) untuk kontrol atas aktivitas di Tefaat.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Andra Anhar
Unit-unit di Pulau Buru dikelilingi pagar kawat yang di dalamnya berdiri belasan sampai puluhan barak untuk para tahanan. Di sekitar unit, muncul pula sebuah menara yang dipakai mengawasi tahanan.
Di setiap barak, dijumpai serdadu-serdadu yang tergabung dalam peleton pengawal—tonwal. Mereka mayoritas berasal dari batalion Kodam Pattimura atau Kodam Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sehari-hari, peleton pengawal bertugas memantau sekaligus menjaga penghuni unit. Mereka tunduk pada Komandan Unit yang sebetulnya mempunyai kuasa serta wewenang nyaris tak terbatas; penentu nasib seorang atau semua tahanan dalam satu unit.
Apabila tahanan dianggap melanggar ketentuan, Komandan Unit bisa memerintahkan peleton pengawal untuk menjatuhkan hukuman. Tak jarang, hukuman ini berwujud tindak kekerasan maupun penyiksaan. Di Pulau Buru, area yang terkenal dengan lokasi penyiksaan punya nama Jiku Kecil.
Sebetulnya, Pulau Buru bukan satu-satunya kamp konsentrasi bagi tahanan 1965. Pemerintah Orde Baru menciptakan kebijakan sejenis di Buntoh (Kalimantan Tengah), Plantungan (Jawa Tengah), serta Tanjung Kasau (Sumatra Utara).
Namun, dari tempat penahanan yang lain, Pulau Buru dinilai krusial untuk keberlangsungan Orde Baru lantaran merepresentasikan kepentingan ekonomi dan politik.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Oleh Orde Baru, Pulau Buru dipandang sebagai titik yang menyimpan potensi sumber daya melimpah, mengacu keterangan sejarawan Ita Nadia. Dari kandungan mineral seperti emas hingga ikan di lautan, semua tersedia di Pulau Buru.
Permasalahannya, untuk menggarap Pulau Buru yang didominasi lanskap hutan, pemerintahan Soeharto tak memiliki anggaran memadai. Sedangkan kalau dibiarkan, peluang pemerintah memanfaatkan Pulau Buru yang begitu strategis bakal lenyap.
"Maka bagaimana untuk bisa mengolah Pulau Buru secara gratis dan tidak perlu mengeluarkan uang? Dikirimlah para tahanan politik [1965] ke sana," ungkap Ita dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, pertengahan Agustus 2026.
Dalam trajektori Orde Baru, hal pertama yang perlu dilakukan terkait Pulau Buru adalah membangun lumbung pangan, kata Ita. Dengan suatu wilayah berhasil memenuhi kebutuhan pangannya, aspek pembangunan yang lain akan mengikuti.
Ketersediaan pangan, pendeknya, berkontribusi signifikan menopang cetak biru pertambangan, perikanan, dan bahkan pertahanan. Tanpa itu, rencana ekonomi besar mampu kolaps di tengah jalan.
Ini lalu sesuai dengan yang dialami para tahanan di Pulau Buru. Begitu mereka tiba di sana, tentara memerintahkan untuk membuka lahan. Tujuannya: mendirikan sawah-sawah yang nantinya menjadi lumbung pangan.
Dari sawah, tahanan ditugaskan menciptakan fasilitas pendukung seperti bendungan maupun saluran irigasi.
Semua pekerjaan yang dilakoni para tahanan ditempuh dalam keadaan penuh tekanan.
"Ini proyek militer yang tidak dilihat sebagai penahanan. Jadi, para tahanan politik ini memang diproyeksikan untuk kerja paksa membangun ini dan itu tanpa dibayar," tutur Ita yang turut terlibat dalam tim pengkajian 1965 di Komnas HAM.
Proyek Pulau Buru, Ita meneruskan, "sangat menguntungkan militer." Mereka memperoleh manfaat berupa hasil pengolahan sumber daya alam di pulau itu tanpa mesti bekerja keras; cukup meneriakkan instruksi disertai ancaman. Sementara para tahanan merupakan pihak yang memanggul nasib buruk.
"Jadi, semua proyek kerja paksa di Pulau Buru itu untuk kepentingan ekonomi tentara. Semua uangnya masuk ke mereka," ucap Ita.
Ita pernah mendapatkan cerita dari suaminya yang juga seorang mantan tahanan Pulau Buru, Hersri Setiawan. Suatu saat, selepas bekerja, Hersri dan sejumlah tahanan di unitnya memutuskan untuk mandi di sebuah sungai dengan air terjun kecil di dalamnya. Tak disangka, mereka menemukan butiran emas.
Para tahanan seketika mengembalikan butiran emas ke dalam air. Mereka berpesan agar tidak mengabarkan temuan itu ke siapa pun, terutama tentara.
"Kalau tahu, mereka takut dan khawatir kerja paksanya akan lebih hebat lagi," tukas Ita.
Rantai komando dan impunitas di pucuk kekuasaan
Pemenjaraan tahanan di Pulau Buru yang berujung praktik kerja paksa merupakan salah satu ragam kekerasan sistemik, demikian ujar profesor sejarah Asia Tenggara di University of Melbourne, Katharine McGregor.
Situasi kerja paksa yang dihadapi tahanan politik dalam konteks pasca-1965 "mirip dengan waktu okupasi Jepang," imbuhnya.
Sejak awal, relasi kuasa antara tahanan dengan militer berada dalam ketimpangan. Proses pemenjaraan mereka, misalnya, dilangsungkan tanpa peradilan yang layak. Di kamp penahanan, status sebagai "tahanan" membuat mereka tak punya hak-hak yang harus dilindungi.
"Mereka yang berada di bawah telunjuk militer, sangat sulit untuk melawan," ucap Katharine ketika diwawancarai BBC News Indonesia, pertengahan Agustus.
"Jadi, memang terlihat jelas ada ketidakseimbangan kekuatan sehingga masyarakat [yang ditangkap karena dituduh bagian dari PKI] sangat mudah dieksploitasi."
Kekerasan sistemik yang diarahkan ke orang-orang dengan predikat 'komunis' berjalan secara simultan manakala Orde Baru berkuasa. Tak sebatas pembunuhan, penghilangan paksa, atau pemenjaraan, negara konsisten menanamkan dogma betapa ideologi komunisme amat mengerikan.
Kata 'komunis' atau 'komunisme' seketika menjadi tembok tebal yang menghalangi upaya menjemput kebebasan. Dari negara, kekerasan tak jarang diturunkan ke lingkungan masyarakat.
Cerita bagaimana mantan tahanan politik diasingkan di realita sosial, juga kesulitan menyambung penghidupan, adalah fenomena yang lumrah ditemukan saat Soeharto mengendalikan kemudi pemerintahan.
"Ini merupakan wujud lain dari penyingkiran oleh Soeharto kepada mereka yang di-framing sebagai seorang komunis, sekaligus menggambarkan situasi 1965," sebut Katharine.

Sumber gambar, Dokumentasi Tuba/ULTIMUS
Sejalur dengan kokohnya kontrol rezim militer Soeharto terhadap setiap aspek kehidupan, kekebalan hukum—impunitas—turut mengekor di belakangnya. Pelanggaran HAM dalam kasus 1965, Katharine bilang, tidak pernah dibawa ke meja pengadilan. Aktor-aktor yang terlibat, beserta rantai komandonya, dilindungi dari pengusutan.
"Militer merasa bisa melenggang bebas setelah apa yang mereka lakukan," tegas Katharine.
"Kalau pun diproses, mereka cenderung menginginkan rekonsiliasi yang sudah pasti [hubungannya dengan korban] tidak setara, dan mungkin juga tanpa pemulihan atau kompensasi."
Minyak suci dan hal-hal tentang kepulangan
Ketika masih duduk di bangku perkuliahan di jurusan sejarah di Universitas Gadjah Mada, Ita Nadia aktif berpartisipasi dalam kegiatan advokasi isu-isu sosial yang dipimpin Yusuf Bilyarta Mangunwijaya, arsitek, penulis, serta rohaniawan.
Pada pertengahan 1978, Romo Mangun, panggilan akrab YB Mangunwijaya, meminta para mahasiswa yang membantunya untuk mempersiapkan diri menyambut kedatangan tahanan Pulau Buru.
Ada tiga titik pemulangan tahanan Pulau Buru: Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Ita fokus mengurus kedatangan lewat Semarang.
"Khususnya kami akan menjemput para tahanan politik yang pulang ke Yogyakarta," kenangnya.
Pekerjaan mengurus kedatangan para tahanan dilakukan Ita dalam sebuah tim kecil yang terdiri atas beberapa mahasiswa 'bimbingan' Romo Mangun serta frater Seminari Tinggi Santo Paulus Kentungan, Yogyakarta. Tim diketuai Romo Yosep Suyatno Hadiatmojo dari Keuskupan Agung Semarang.
Tugas pertama kelompok itu adalah membuat daftar tahanan yang turun di Semarang dan pulang ke Yogyakarta. Daftar mencakup identitas keluarga serta alamat rumah. Pengumpulan data ternyata tidak mudah. Tidak sedikit tahanan yang sulit dilacak keberadaan keluarganya.
Akhirnya, setelah berproses, tim berhasil mengidentifikasi "hampir 100 keluarga," papar Ita. Namun, yang memberikan persetujuan untuk ikut menjemput tidak sampai setengahnya.
Hari yang dinanti pun tiba. Pagi-pagi buta, rombongan keluarga tahanan politik berangkat dari Yogyakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, di mana kapal yang membawa orang terkasih mereka bakal bersandar.
Pukul delapan pagi, kapal yang mengangkut tahanan merapat di Pelabuhan Tanjung Emas. Setelah mesin kapal berhenti berputar, tahanan mulai turun satu per satu. Posisinya tidak berdiri sebagaimana wajarnya, melainkan dengan berjongkok. Di belakang para tahanan, Ita menyaksikan tiga jenazah turut dibopong tentara.
Para tahanan tidak langsung bertemu keluarga. Mereka harus melewati terlebih dahulu proses upacara pelepasan dan pendataan terakhir oleh militer. Rupanya, militer sudah membagi tahanan berdasarkan domisilinya.
"Jadi, [tahanan politik] di Yogyakarta sudah ada grupnya. Nah, kami langsung ke grup Yogyakarta," kata Ita.
"Di grup Yogyakarta itu, saya selalu kalau cerita merinding, karena sedih sekali."
Di sebuah ruangan yang telah disewa Romo Mangun dan Romo Yatno tak jauh dari pelabuhan, para tahanan berjumpa dengan keluarga mereka.
Reaksi yang mengemuka bermacam-macam. Ada yang bergegas memeluk dengan kuat sebab lama terpisahkan, ada yang bingung serta diam cukup lama, dan ada yang mencari tapi tidak mendapati keluarganya.
"Memang jumlah yang menjemput itu sedikit sekali. Karena kebanyakan keluarga itu masih takut lalu bimbang. Kami tidak memaksa," jelas Ita.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Kisah kepulangan para tahanan Pulau Buru tidak dibangun dalam waktu semalam. Prosesnya panjang serta diwarnai dinamika kepentingan politik di baliknya.
Kabar mengenai kamp konsentrasi di Pulau Buru menyebar sampai luar negeri. Organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang pemenuhan hak asasi manusia (HAM) seperti Amnesty International serta TAPOL beramai-ramai mengkritik pemerintah Indonesia atas praktik tersebut.
Pemerintah Indonesia, dalam pandangan Amnesty International dan TAPOL, sudah merenggut kebebasan individu dengan menempatkan mereka di sebuah pulau yang terisolir serta dijaga ketat militer. Apalagi, angka mereka yang ditahan mencapai lebih dari 10.000 orang.
Sorotan ke Indonesia, merujuk Tahanan Politik Pulau Buru 1969-1979 (2000) yang ditulis IG Krisnadi, juga dilempar oleh negara-negara di kancah internasional.
Tekanan ke Indonesia pada masa itu lahir berbarengan dengan kampanye penegakan hak asasi manusia secara global. Negara-negara seperti Amerika Serikat, misalnya, terlebih sepanjang kepresidenan Jimmy Carter (1977-1981), getol menyerukan perbaikan HAM kepada negara-negara yang menjadi mitranya.
Dalam klausul pemberian bantuan finansial ke luar negeri, Kongres menyelipkan persyaratan bahwa negara tujuan donor mesti mempraktikkan prinsip-prinsip realisasi hak asasi manusia.
Indonesia sendiri disebut menunjukkan wajah ganda dalam konteks implementasi HAM. Di satu sisi Indonesia aktif menentang praktik pelanggaran HAM di negara lain, seperti yang terjadi di Afrika Selatan lewat apartheid. Sementara di kesempatan terpisah, Indonesia justru melanggengkan pemenjaraan terhadap tahanan politik.
Penolakan atas kamp di Pulau Buru sempat berekskalasi tatkala wartawan luar negeri melangsungkan walk out di salah satu agenda dalam kunjungan Soeharto ke Prancis pada 1973.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Pemerintah Orde Baru menyatakan desakan pembebasan tahanan politik yang masif bergulir merupakan upaya mendiskreditkan Indonesia di level internasional. Pemerintah mengklaim penahanan telah ditempuh sesuai prosedur. Mereka menambahkan praktik kerja paksa kepada para tahanan sama sekali tidak diberlakukan.
Orde Baru, di waktu bersamaan, menuduh lembaga-lembaga HAM yang mengangkat topik Pulau Buru dibiayai kelompok komunis.
Meski demikian, seluruh tahanan politik di Pulau Buru dibebaskan pada 1979. Orde Baru, lagi dan lagi, menampik anggapan bahwa pemulangan tahanan didorong intervensi maupun tekanan luar negeri.
Pemerintah menegaskan kebijakan pemulangan tahanan diambil dengan mempertimbangkan faktor stabilitas politik serta sosial.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Kehidupan selepas pembebasan tidak berarti kembali seperti sedia kala. Para tahanan, Ita menuturkan, digelantungi kegamangan.
"Kami bertanya kepada mereka tentang rumah, tentang keluarga, tentang istri. Mereka ada yang menjawab kalau rumahnya sudah dijual. Istrinya sudah meninggal atau menikah lagi," terang Ita.
Pemenjaraan di Pulau Buru membikin mantan tahanan kehilangan identitas sekaligus pijakan hidup. Mereka tidak punya siapa-siapa. Sebagai jalan keluar, mereka meminta agar diizinkan menetap di asrama milik Gereja Katolik.
Rohaniawan yang bertugas di Pulau Buru, bernama Romo Alex, bersahabat baik dengan Ita. Dia pernah mengatakan kepada Ita kalau selama masa penugasan, para tahanan kerap datang menemuinya serta mengutarakan niat untuk bunuh diri akibat situasi di Pulau Buru yang serba gelap.
Romo Alex, sambung Ita, berusaha menenangkan tahanan yang dirundung frustrasi. Romo Alex menyamakan dirinya dengan "tukang yang memberi minyak suci untuk mereka yang hendak mengakhiri hidup."
Waktu berlalu, dan tekanan yang dihadapi para tahanan Pulau Buru tidak sepenuhnya mereda.
Penyingkiran dari ujung pantai menuju lembah
Di depan hamparan pantai berpasir putih, Sudarsini beberapa kali membetulkan kerudungnya yang tersapu angin kencang. Suaranya bertabrakan dengan bunyi ombak ketika menjelaskan riwayat pantai di mana dia berdiri.
Pada 1974, di pantai bernama Sanleko itu, yang terletak di Pulau Buru, Sudarsini pertama kali datang dari Pulau Jawa. Kapal besar yang membawa keluarganya berhenti di tengah-tengah laut karena tak ada dermaga di sekitar Pantai Sanleko. Kapal berjenis landing lantas mengangkutnya ke tepi pantai.
Dari Sanleko, Sudarsini berjalan kaki, membelah semak-semak serta hutan, menuju Unit IV, lokasi ayahnya berada, yang juga dikenal sebagai Savanajaya.
Kini, Sudarsini sudah menetap di Pulau Buru selama lima dekade. Sepanjang itu, dia melihat bagaimana jejak kamp penahanan di Pulau Buru perlahan memudar hingga akhirnya tidak meninggalkan bekas apa pun; kecuali satu gedung tua yang dulunya dimanfaatkan untuk kegiatan kesenian.
"Kalau sekarang juga masyarakat luar tidak tahu unit ini di mana, unit itu di mana. Paling tahunya cuma Savanajaya," ungkap Sudarsini, terkekeh.
Unit-unit yang menjadi saksi penahanan dibongkar tidak lama usai kebijakan pembebasan ditempuh Orde Baru. Pemberlakuan transmigrasi, pada awal 1980-an, semakin melenyapkan rupa kamp konsentrasi di Pulau Buru.
Sudarsini memberitahu meski wajah kamp penahanan sudah luntur, tapi tidak dengan masalah yang diwariskan.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta
Pembukaan lokasi untuk kamp penahanan ternyata menyingkirkan keberadaan masyarakat adat di Pulau Buru.
Saat militer tiba, Sudarsini menjelaskan, banyak masyarakat adat yang diperintahkan untuk minggir dari tanah mereka. Militer memakai propaganda jahat demi memuluskan perampasan lahan.
"Mereka [masyarakat adat] harus menjauh. Tidak boleh dekat-dekat dengan para tahanan. Tahanan itu jahat dan tukang bunuh," tandas Sudarsini.
Tak punya pilihan, masyarakat adat terpaksa mematuhi perintah militer.
Selepas Orde Baru tumbang, masyarakat adat berusaha kembali meraih lahannya. Namun, jalannya tidak mudah. Tanah yang sebelumnya diolah untuk pembangunan unit kembali dikelola rezim dalam rangka menunjang kebutuhan transmigrasi.
Di Pulau Buru, masyarakat adat yang eksis terhubung dengan suku bangsa Alfuru, mengutip penelitian bertajuk Mapping Buru: The Politics of Territory and Settlement on an Eastern Indonesian Island (2006) yang digarap Barbara Dix Grimes.
Mereka menyebar di sekitar Pulau Seram, Ambon, Kepulauan Lease, serta Manipa sejak 1475.
Suku bangsa Alfuru memiliki dua garis pecahan: Alune dan Waemale. Alune lebih banyak dijumpai di kawasan utara seperti Halmahera. Sedangkan Waemale berputar dari Pulau Seram sampai Pulau Buru.
Jauh sebelum tentara Indonesia menduduki Pulau Buru, masyarakat adat di sana telah merumuskan serta mempraktikkan budayanya sendiri. Sistem yang dianut masyarakat adat di Pulau Buru melahirkan sebuah kesatuan politik.
Awalnya adalah mata rumah, elemen terkecil yang tersusun atas keluarga. Dari mata rumah, tingkatan naik menjadi soa, yang kurang lebih menggambarkan sekumpulan mata rumah.
Keberadaan soa mirip dengan komune yang dipimpin kepala soa serta dibantu mauweng atau kepala adat. Bisa dibilang, soa merupakan cikal bakal berdirinya entitas yang meluas: negeri. Di Pulau Buru, wajah negeri merentang dari Namlea, Kayeli, Tifu, sampai Lisella.
Masyarakat adat di Pulau Buru hidup dengan berburu dan meramu, mayoritas di lembah Wai Apo. Perburuan dilakoni secara kolektif menggunakan parang, sunggat (ranjau bambu), dan dediso (jerat).
Tapi, keberlangsungan adat yang dijaga selama banyak generasi mengalami tekanan begitu Orde Baru memutuskan mengubah Pulau Buru sebagai area penahanan 1965.
Mereka disingkirkan, tanahnya diambil, serta masa depannya digantung tanpa kepastian.
"Memang sejak awal kamp pengasingan di Pulau Buru ini tidak menguntungkan siapa-siapa kecuali pemerintah dan militer," pungkas Sudarsini.
Mengingat adalah merawat
Dhianita Kusuma Pertiwi masih menyimpan memori-memori kedekatannya dengan sang kakek, Suwadi. Momen kebersamaan keduanya memang relatif singkat sebab kakeknya meninggal dunia kala Dhianita duduk di bangku SD.
Walaupun demikian, kenangannya terasa amat panjang.
Saat kecil, Dhianita kerap diajak berkunjung ke rumah bibinya di Mojokerto, Jawa Timur. Perjalanan dimulai dari Malang menggunakan mobil. Dhianita berada di kursi penumpang belakang.
Baru beberapa kilometer, Dhianita terserang mual-mual. Dia pun muntah. Suwadi kemudian memangkunya di kursi depan. Dia menemani sekaligus menenangkan Dhianita.
Di lain kesempatan, sang kakek gemar sekali bercerita kepada Dhianita.
"Lalu kemudian aku diberi buku-buku. Ada bukunya Pramoedya [Ananta Toer], terus juga berkenalan dengan sastra Indonesia," terang Dhianita kepada BBC News Indonesia, akhir Juli 2026.
Hubungan hangat yang terjalin di antara mereka lantas memantik Dhianita untuk menggali lebih dalam sosok sang kakek, juga keluarganya secara keseluruhan.
"Pada akhirnya aku tahu kalau kakekku itu mantan tapol Pulau Buru," tegasnya.

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Andra Anhar
Suwadi adalah pegawai negeri yang bekerja di Kotapraja (Pemerintah Kota) Malang. Ketika peristiwa 1965 bergulir, Suwadi ditangkap aparat. Alasan penahanannya tak pernah diungkapkan.
"Ada asumsi bahwa kakekku dekat dengan buruh perkebunan kopi karena pernah ditugaskan di Malang bagian selatan yang banyak kebun kopi. Sementara buruh, waktu itu, identik dengan gerakan Kiri," papar Dhianita.
"Ada juga yang bilang kalau kakekku itu seorang pendukung Sukarno. Kata ibuku, di rumah bahkan ada semacam poster Sukarno yang besar sekali."
Menjelang akhir dekade 1970, Suwadi dibebaskan dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
Dhianita kecil tidak kelewat memperhatikan suasana psikologis yang berputar kala itu. Barulah kemudian Dhianita tahu betapa kepulangan sang kakek diikuti bayang-bayang diskriminasi.
Ibu Dhianita, misalnya, sempat mengambil kuliah ekonomi. Cita-citanya ingin menjadi dosen. Sayang, mimpi tersebut kandas lantaran otoritas tidak menerbitkan surat bersih diri serta bersih lingkungan.
Pemberian kedua dokumen itu ialah praktik wajib yang ditujukan kepada keluarga mantan tapol dengan dalih menjaga stabilitas.
"Itu yang kemudian membuat aku semakin paham bahwa pembuangan kakekku ke Pulau Buru itu bukan salah dia, tapi negara," tukas Dhianita.
Bagi Dhianita, sampai kapan pun itu, sang kakek ialah sosok yang menginspirasinya. Pengalaman tumbuh dengan kakek mendorong Dhianita untuk menulis dan mengeluarkan buku bertajuk Buku Harian Keluarga Kiri (2019)—disusul Mengenal Orde Baru (2021).
Sejarah tak jarang bekerja dalam tujuan memenuhi kepentingan negara. Di buku-buku pelajaran sekolah, peristiwa 1965 muncul melalui Monumen Lubang Buaya atau narasi betapa bengisnya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Situs-situs kekerasan dengan militer sebagai aktor tidak muncul dalam satu pun lembar pendidikan.
"Tidak pernah ada foto Pulau Buru yang dulunya menjadi tempat penahanan," tutur Dhianita.
Dhianita berpandangan penting untuk mulai memikirkan bagaimana merawat ingatan tentang sebuah situs, apalagi yang berkaitan dengan pembantaian maupun penyingkiran besar-besaran pada 1965.
"Meski memang kita akan terus berhadapan dengan narasi-narasi dari negara," jelasnya.
Menanti datangnya mimpi yang perlahan mati
Saat pemerintahan Joko Widodo mengakui bahwa terdapat unsur pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965, Sambing merasa itu tetap tidak merampungkan persoalan.
Pasalnya, pemerintah menyodorkan pendekatan non-yudisial sebagai solusi.
Terlepas dari itu, Sambing menghargai usaha pemerintah. Setidaknya pengalaman getir yang pernah dia hadapi dicatat oleh negara.
Sambing berharap pengakuan negara mampu menjadi momentum untuk membuka pintu-pintu keadilan yang sebelumnya tertutup rapat.
Semakin ditunggu, semakin menjauh apa yang Sambing cita-citakan.

Sumber gambar, Himawan Furqon
Sekarang, keadilan bagi korban 1965 seperti "masuk tong sampah," ucap Sambing.
Di umurnya yang menua, Sambing perlahan menghapus bayangan ideal tentang pemenuhan keadilan atas perlakuan negara pada pembantaian 1965.
"Selama model [pemerintahannya] masih begini, saya kira tidak ada harapan bagi kami," ujarnya.
Tapi, dia tak kehilangan keyakinan kelak akan lahir hari-hari penuh kebaikan.
"Meskipun saya sudah tidak menemuinya, tapi pasti nanti terjadi di [tangan] anak-anak muda," tutupnya.
Himawan Furqon, jurnalis di Yogyakarta, berkontribusi dalam laporan ini.
Liputan ini merupakan bagian kedua dari laporan khusus pemenjaraan 1965 di Pulau Buru.

































