Presiden Prabowo salah ucap 'gaji guru naik 300%', harapan guru sirna dalam tiga detik

Sumber gambar, BPMI Setpres
- Penulis, Riana A Ibrahim
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 10 menit
Harapan para guru untuk memperoleh kenaikan gaji kembali kandas. "Keselip lidah" Presiden Prabowo Subianto mengenai penghasilan guru ketika pidato dalam rapat paripurna di DPR memicu kekecewaan para pengajar, meski sebagian mengaku tidak lagi terkejut.
Pada Rabu (20/05), Presiden Prabowo berpidato di gedung parlemen untuk menjelaskan kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
Di tengah pidato penjelasannya, dia berkata: "Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru," tuturnya.
Namun hanya dalam hitungan detik, dia meralat ucapannya.
"(Maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim," kata dia.
Bertepatan dengan momen tersebut, ribuan guru madrasah berdemonstrasi di depan gedung DPR untuk memperjuangkan haknya.
Para guru yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, yakni Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), dan Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) menuntut jaminan kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian.
"Sebetulnya guru-guru sempat senang. Cuma tiga detik saja tapi. Efek keselip lidah ini karena psikologi atau apa mungkin ya," kata Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, yang ikut turun dalam unjuk rasa.
"Pikiran positifnya, Presiden sedang memikirkan guru. Selain memikirkan, tolong dituntaskan kesejahteraan guru ini. Sampai detik ini, bukan tambah sejahtera justru kebalikannya," ujarnya.
Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, menilai Prabowo bisa jadi menangkap persoalan terkait dengan kesejahteraan guru, tapi belum menemukan solusinya.

Sumber gambar, Getty Images
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Fahriza kemudian menyinggung nasib guru honorer. Dia menyatakan telah beberapa kali menemukan ada guru honorer yang hanya menerima tunjangan sertifikasi, tapi tidak menerima gaji. Sejumlah guru honorer juga dibayangi ketidakpastian kelanjutan pekerjaannya.
Hal ini dipicu sejumlah hal. Ada yang berkaitan dengan sekolah yang tidak lagi sanggup membayar, atau justru keuangan daerah yang bermasalah. Selain itu, ada juga persoalan terkait kebijakan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.
Seperti di Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer—yang sebagian besar merupakan guru—belum menerima gaji periode Maret dan April 2026.
Persoalannya terletak pada kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang disebut menghambat pencairan anggaran daerah untuk membayar honorer.
Adapun pada Kamis (21/05), ratusan guru honorer PAUD di Jayapura, Papua mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura di Gunung Merah, Distrik Sentani.
Mereka menuntut kejelasan atas hak Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan dana insentif yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah sejak Januari 2025 hingga Mei 2026.
Pemerintah daerah menyebut kas daerah kosong.
Secara terpisah, para guru di sejumlah daerah, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Makassar, mengaku kecewa dan memilih pasrah karena kebijakan mengenai guru ini sering tidak sesuai harapan.
"Secara pribadi, jujur sangat kecewa. Tapi memang saya tidak terlalu kaget kalau keselip lidah karena itu isu-isu tentang kesejahteraan guru itu disepelekan di mana-mana. Tinggal janji saja," ucap Guru PPPK, Ofni Yunita Tameno dari Amabi Oefeto, Kupang, NTT.
Lalu, bagaimana dengan suara guru lainnya?
'Sudah lama mengabdi, tapi dibiarkan status tidak jelas begini'
Maria Serliana Mau, guru di SDI Blawuk, Desa Watuomok, Sikka, NTT, sempat merasa senang, meski hanya sekejap. Dia merasa ada perhatian dari pemerintah soal kesejahteraan para guru, termasuk dirinya yang merupakan guru non-ASN.
"Sebagai guru non-ASN, pastinya saya sangat senang sekali karena akhirnya guru itu ikut diperhatikan. Tapi setelah itu, saya kecewa. Ternyata guru tetap terbelakang. Kenaikan itu ternyata bukan untuk guru, kenaikan itu untuk hakim," tutur Serli.
Baca juga:
Perempuan yang sehari-hari mengajar Bahasa Inggris ini telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama setahun di SDI Blawuk. Gaji pokok yang diterimanya selama ini sebesar Rp600.000, yang diterima tiap dua atau tiga bulan sekali.
"Bahkan bisa empat bulan juga, karena gajinya berasal dari Dana Partisipatif Orang Tua Siswa," ungkap Serli.
Untuk menambah penghasilan demi menopang kehidupan sehari-hari, dia berjualan barang-barang online. Kadang dia juga mengambil pekerjaan sambilan, karena gaji pokok sebagai guru tidak mampu menanggung biaya hidup keluarganya.
"Kalau perhitungan bulanan, pengeluarannya bisa lebih dari gaji yang diterima. Hitungannya sekitar satu jutaan dalam sebulan," kata Serli.

Sumber gambar, Eliazar Robert
Dia mengaku sering mendengar informasi soal kenaikan gaji guru dari pemerintah. Sayangnya, persoalan penghasilan ini hingga kini belum terealisasikan.
Dia pun hanya berharap perhatian dari pemerintah terkait kesejahteraan para guru. Setidaknya, Dinas Pendidikan Kabupaten bisa memberikan surat rekomendasi agar para guru honorer dapat masuk dalam data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dia juga khawatir soal kemungkinan dirumahkan, sebab ada guru ASN yang masih kekurangan jam mengajar di sekolah.
Kendati demikian, dia tetap semangat mengajar karena tujuannya mencerdaskan anak bangsa.
Masih di NTT, Ofni Yunita Tameno, yang mengajar di SMP Negeri 5 Amabi Oefeto, Kupang, berharap gaji yang diterimanya tepat waktu.
"Harus cair tepat waktu. Terus tunjangan-tunjangan itu juga harus benar-benar sampai. Jangan ada potongan kiri-kanan segala macam lagi," katanya.
Gaji yang diterimanya kini sering masuk pada tanggal 20-an. Padahal sebelumnya, gaji sudah masuk ke rekening tiap tanggal 3. Sedangkan, sebagian guru ada yang masih harus melunasi cicilan dengan tenggat yang tak bisa ditawar.
"Ada juga yang sudah masuk, tapi terblokir. Jadi harus ke bank dulu, urus ini itu. Baru bisa ambil gajinya. Kadang kami tidak bisa juga ambil gaji bulan itu. Karena sudah diambil semua oleh pihak bank. Jadi, kami kadang nol," ungkap Ofni.
Ofni, yang telah menjadi guru selama sembilan tahun, menjelaskan banyak potongan pada gaji yang diterimanya. Ia semestinya menerima Rp3,2 juta. Akan tetapi, jumlah penghasilan bersih yang dibawanya pulang Rp1,5 juta.
"Kami sudah lama mengabdi, tapi dibiarkan dengan status yang tidak jelas begini. Kami juga harus meninggalkan anak dan suami, atau ada yang meninggalkan istri juga, sedangkan jam tujuh pagi sudah harus sampai sekolah. Tempat kami mengajar ini jauh dari tempat tinggal," katanya.
Pelatihan yang diharapkan pun tidak pernah terwujud. "Kami itu PPPK habis ditempatkan, hanya begitu saja sampai hari ini tidak pernah dipanggil. Mau naik pangkat golongan tidak pernah diperhatikan. Kami ingin tahu nasib kami selanjutnya" ucap Ofni.
Baca juga:
Nurce Marfianti Taneo, yang sempat bercerita mengenai penghasilannya kepada BBC Indonesia, pada Januari lalu, punya kisah baru.
Semula, ia yang mengajar sejak September 2025 baru menerima gaji sebesar Rp500 ribu pada Januari 2026. Namun kini, dia mengaku telah memperoleh gaji bulanan, yaitu sebesar Rp250.000.
Meski telah menerima bulanan, Nurce mengaku nominal tersebut tidak menutup kebutuhan hidupnya sehari-hari, termasuk ongkos pulang pergi mengajar. Karena itu, pidato Prabowo pada Rabu (20/05) sempat membangkitkan harapannya.
"Kami sebagai seorang guru ini panggilan untuk masa depan anak bangsa. Tapi kami juga sebagai guru punya tanggung jawab hidup. Harapan kami sederhana saja, gaji atau upaya yang kami terima, sekiranya kami meringankan beban dalam pribadi kami," katanya.

Sumber gambar, Darul Amri
Sementara itu, sejumlah guru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sempat bersyukur mendengar ucapan Prabowo terkait kenaikan gaji tersebut.
"Mendengar itu tentunya kita sebagai guru merasa senang, tapi ternyata itu tidak menjadi kenyataan," ucap Hery, salah satu guru di SMA Negeri 5 Makassar.
"Kalau saya melihat dari pernyataan pemerintah itu, kita sudah tahu lah karena memang kadang-kadang pernyataan bisa berubah-ubah. Jangan kan yang belum ditentukan atau yang belum ada payung hukumnya, yang sudah ditentukan saja itu kadang-kadang tidak sampai pada kenyataannya," imbuh Hery.
Hery telah menjadi guru sejak 2003. Dia berstatus honorer hingga tahun 2022. Memasuki 2023, ia mengikuti seleksi dan memperoleh status PPPK dengan kontrak lima tahun.
Awalnya, ia ingin naik status ASN, agar gajinya per bulan bisa ditabung untuk pendidikan kelima anaknya. Dia pernah mengikuti tes sebanyak lima kali di beberapa daerah, yaitu di Takalar, Soppeng, Luwu dan Makassar. Namun, tujuannya belum terealisasi, karena sampai saat ini dia masih berstatus PPPK.
Angan-angannya menabung pun turut pupus. Gaji pokoknya tidak mencukupi untuk menghidupi istri, lima anak, dan sepupu yang harus ditanggung biayanya.
"Berdasarkan kepada kebutuhan, memang kadang-kadang di pertengahan bulan itu sudah menipis," dia menambahkan.
Keberadaan tunjangan sertifikasi diakuinya cukup membantu.
"Sertifikasi sekarang tiap bulan diterima. Dulu kan tiap tiga bulan sekali. Dari tunjangan sertifikasi sesuai golongan sebesar Rp3,2 juta dan gajinya 3,2 juta. Jadinya, 6,4 juta itu menghidupi tujuh orang dan juga saya sendiri," katanya.
Sementara itu, Arno, yang menjadi guru sejak 2006, sudah berstatus ASN pada 2010. Mengenai kenaikan gaji atau tunjangan sebesar Rp2 juta yang kabarnya diterima guru, dia menyampaikan hal itu merupakan hak yang memang harus diberikan pemerintah. Meski pada dasarnya, kenaikannya tidak sampai Rp2 juta.
Bagaimana janji Prabowo pada guru dan realisasinya?
Saat kampanye pencalonan sebagai presiden, salah satu janji yang kerap disampaikan Prabowo adalah kenaikan gaji guru dan penetapan upah minimumnya. Hal ini masuk dalam program Asta Cita milik Prabowo.
Kemudian, pada perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, pada November 2024, Prabowo menyebut kenaikan gaji guru akan diberlakukan mulai 2025.
Rinciannya, untuk para guru ASN, sebanyak satu kali gaji. Sedangkan untuk guru non-ASN, berupa tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Beberapa hari kemudian, pada awal Desember 2024, Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjelaskan pernyataan Prabowo pada Hari Guru Nasional tersebut.
Bahwa kenaikan tunjangan profesi hanya Rp500 ribu. Namun jika dijumlah dengan tunjangan sebelumnya yang sebesar Rp1,5 juta, maka diperoleh total Rp2 juta.
Ini sejalan dengan yang dialami para guru di lapangan, menurut pengakuan Iman Zanatul Haeri dari P2G, dan Fahriza Marta Tanjung dari FSGI.
Adapun hal lain adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang besarannya sekitar Rp300 ribu per bulan.
"Bantuan semacam ini kan memperlakukan guru bukan sebagai karir profesional, karena bentuknya seperti bansos. Padahal ini kita bekerja lho," ucap Iman.
Alih-alih demikian, dia berharap pemenuhan janji berupa penetapan upah minimum. Selama ini, gaji maupun honorarium guru tidak mengikuti upah minimum regional.
Bahkan untuk honorer yang ditanggung daerah pun hitungannya selalu di bawah upah minimum ini. Untuk itu, dia menilai penetapan upah minimum untuk guru sangat dibutuhkan.

Sumber gambar, AFP via Getty Images
Penataan honorer melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 juga harus diperjelas. Iman dan Fahriza berpendapat tujuan aturan ini memang baik, tapi implementasi yang tidak tepat sasaran bisa menciptakan ketidakadilan bagi para guru.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani berkata, surat edaran ini menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk dapat memperpanjang penugasan dan penggajian guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik sebelum Desember 2024.
Namun di lapangan, penataan guru honorer ini menimbulkan gejolak. Fahriza melihat pemerintah seperti kebingungan dengan solusi yang hendak dijalankan.
"Di satu sisi, pemerintah menyatakan guru honorer ini masih sangat dibutuhkan. Tapi di sisi lain, pemerintah juga sepertinya tidak punya pilihan untuk segera menata yang seperti apa. Kalau honorer ditiadakan dan mereka diangkat status kepegawaiannya, ini akan lebih baik. Tapi, seleksi perekrutannya sampai sekarang belum ada kabar," ucap Fahriza.
Mengacu pada data Analisis Beban Kerja (ABK), Indonesia menghadapi kekurangan sekitar 374.000 guru di sekolah negeri. Masalah utama terletak pada distribusi yang tidak merata, yakni ada penumpukan di kota dan krisis guru di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T).
Baca juga:
Selama ini, kekurangan tenaga pengajar ini ditopang para guru honorer. Dari data yang ada, terdapat sekitar 237.196 guru honorer di sekolah negeri yang terdata dalam sistem pendidikan nasional pada awal 2026.
Kebutuhan ini tidak diikuti dengan kemampuan pembiayaan yang memadai. Alokasi 20% APBN untuk pendidikan pun tidak diterapkan dengan tepat pada masa pemerintahan kali ini.
Iman dan Fahriza menilai peningkatan anggaran pendidikan justru banyak terpotong oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibatnya, kesejahteraan para guru ini dikorbankan lagi.
"Belum lagi, transfer ke daerah juga mengecil. Makanya di daerah-daerah banyak sekali fenomena guru honorer yang tidak digaji berbulan-bulan. Di Kota Serang misalkan, itu sudah tiga bulan tidak digaji. Atau ada fenomena yang PPPK tidak dilanjut kontraknya atau dipecat secara langsungan," tutur Iman.
Transfer dari pusat ke daerah berupa TKD, lanjut dia, itu hampir sebagian besar tadinya merupakan anggaran pendidikan. "Tapi sekarang, ternyata anggaran pendidikan dipakai untuk MBG. Makanya kalau melihat di sini, pengetatan fiskal di daerah ini menyebabkan kesejahteraan guru makin tidak terjamin."
Laporan ini dikerjakan juga oleh Arnold Welianto dan Eliazar Robert dari Nusa Tenggara Timur, serta Darul Amri dari Sulawesi Selatan.































