Presiden Prabowo tugaskan BUMN kontrol ekspor komoditas — 'Kalau perilaku korupnya tetap ada, tetap saja bocor'

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dalam pidatonya di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa badan usaha milik negara (BUMN) akan mengontrol tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Beberapa komoditas yang diatur adalah kelapa sawit, batu bara dan paduan besi (besi yang dicampur unsur lain).
Tata kelola ekspor ini akan didasarkan pada peraturan pemerintah yang akan diterbitkan pada Rabu (20/05).
"Penerbitan peraturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komunitas sumber daya alam kita," kata Prabowo saat memberikan pidato di Rapat Paripurna.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, under-invoicing, praktek pemindahan harga, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor."
Pelaku industri tambang dan sawit menyatakan mendukung penguatan pengawasan ini, namun mengkhawatirkan dampaknya terhadap kontrak jangka panjang, fleksibilitas pasar, dan iklim investasi.
Sementara itu, ekonom menilai langkah ini mengarah pada kapitalisme negara dan memperingatkan bahwa tanpa reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan masalah baru.
Seperti apa peran BUMN dalam proses ekspor?
Prabowo menyebut, berdasarkan beleid itu, penjualan ekspor komoditas akan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah "sebagai pengekspor tunggal".
"Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," kata Prabowo.
Prabowo menambahkan, regulasi anyar ini dilatarbelakangi apa yang ia sebut sebagai transaksi eskpor di Indonesia selama ini mengalami "under-invoicing".
"Under-invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan," kata Prabowo.
Under-invoicing merujuk pada praktik mencantumkan nilai harga barang atau transaksi dalam faktur (invoice) lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Sumber gambar, DPR-RI/Youtube
Dari data yang dipaparkan Prabowo, dia mengklaim bahwa nilai kerugian akibat praktik under-invoicing selama 34 tahun terakhir mencapai Rp15.400 triliun.
"Kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50%," tambahnya.
"Penerbitan peraturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komunitas sumber daya alam kita".
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan aturan ini bisa menambah pemasukan negara yang selama ini mengalami "kebocoran".

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Maulana Surya
Berdasarkan bahan paparan yang ditampilkan Prabowo, implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama berlaku pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Di fase ini, perusahaan eksportir mengalihkan transaksi dagang ekspor-impor dengan pembeli di luar negeri kepada BUMN. Namun, ini masuk ke dalam tahap transisi.
Kemudian, di tahap kedua, yang dimulai pada September 2026, transaksi dan kontrak dengan pembeli di luar negeri sepenuhnya di bawah BUMN.
Bagaimana reaksi pengusaha tambang dan sawit?
Dalam keterangan terpisah, Direktur Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (API-IMA), Sari Esayanti "mendukung penguatan pengawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam guna memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat".
"Namun kita berharap kebijakan yang dibuat tetap menarik untuk industri tambang," kata Sari dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Rabu (20/05).
Baca Juga:
- Pembangkit listrik batu bara yang diubah jadi ‘baterai raksasa’
- RUU Minerba disahkan, pemerintah dan DPR batal beri konsesi tambang ke kampus – Siapa yang mengusulkan dan bagaimana awal mulanya?
- Polusi udara Jakarta: PLTU berbasis batu bara di sekitar ibu kota 'berkontribusi besar' mengotori udara - Mengapa pemerintah dinilai 'tidak berani perketat aturan'?
Sari mengatakan, pada prinsipnya, industri pertambangan siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor minerba.
Tapi, kata dia, implementasi kebijakan perlu mempertimbangkan keberadaan kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Angga Palguna
Kepastian hukum dan stabilitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta daya saing Indonesia di industri pertambangan global.
"IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan," katanya.
"Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan."

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, ikut merespons kebijakan pengaturan ekspor pada komoditas ini.
Ia mempertanyakan kebijakan anyar ini karena "tidak semua eksportir ini adalah perusahaan perkebunan yang juga mempunyai industri hilir".
"Banyak juga perusahaan trading atau trader-trader yang melayani volume tidak besar ke negara-negara tertentu. Dengan adanya badan, bagaimana nasib perusahaan-perusahaan seperti ini?" katanya dalam pesan tertulis.
Selain itu, kata dia, pesanan para importir untuk industri biasanya meminta komposisi khusus. Dengan kata lain, tidak semua industri memiliki pesanan sejenis. "Apakah hal seperti ini bisa dilayani?" tambahnya.
"Kalau BUMN tersebut tidak dapat mengelola pasar dengan baik, misal permintaan spesifik tidak dapat dipenuhi dengan baik, ini berpotensi kehilangan pasar," jelas Eddy.
Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyambut dingin kebijakan terbaru Prabowo.
Pertama, mereka menilai hal ini membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Kedua, pembahasan kebijakan strategis ini disebut tak melibatkan petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha industri sawit nasional.
Ketiga, kebijakan ini juga mereka nilai dapat memperburuk posisi sawit Indonesia dalam menghadapi berbagai tuntutan pasar internasional, termasuk regulasi keberlanjutan seperti EUDR Uni Eropa.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyandingkan kebijakan Prabowo dengan Suharto saat pemerintah membentuk BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh).
Menurutnya, saat itu tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang.
"Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite" tutup Darto.
Ekonom: Menuju kapitalisme negara
Menurut Ekonom Bright Institute, Yanuar Rizky, kendali ekspor komoditas melalui BUMN merupakan sinyal menuju "kapitalimse negara"—sebuah sistem perekonomian yang berpusat pada negara, terutama pada sektor strategis.
Dengan aturan baru ini, pemerintah dinilai sedang berupaya mengendalikan ekspor dan mengontrol devisa.
"Kalau sekarang mendadak berubah seperti ini, menurut saya tentu dari sudut pandang iklim usaha, ya tentu ada yang terganggu," katanya.
Menurut Yanuar, persoalan yang melatarbelakangi pemerintah mengeluarkan kebijakan ini bukan sekadar kebocoran seperti under-invoicing. Masalahnya jauh lebih kompleks, yaitu korupsi, kelemahan sistem pengawasan, serta aparat penegak hukum yang tidak bersih.
"Kalau perilaku korupnya tetap ada, tetap saja akan terjadi yang namanya kebocoran," katanya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/ Rakha Raditya Yahya
Menurutnya, untuk mengubah pondasi sistem ekonomi menjadi "kapitalisme negara" membutuhkan prasyarat misalnya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan pembersihan aparatus dari korupsi.
Yanuar khawatir, kebijakan mengendalikan ekspor lewat BUMN ini tidak menghilangkan korupsi, tapi hanya mengubah bentuknya.
"Kalau sekarang misalnya kita cuma mengubah jadi badan, orangnya masih sama. Menurut Anda, korupsinya akan terpusat, kalau dulu korupsinya menyebar," tambahnya.
Ia menambahkan, kontrol BUMN terhadap ekspor komoditas dapat dibaca sebagai ketidakpastian kebijakan dan hukum oleh investor. Jika investor tidak nyaman dengan kondisi ini, modal bisa keluar dan rupiah kembali tertekan.
Poin apa lagi yang disampaikan Prabowo?
Prabowo juga memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 pada pidatonya di Rapat Paripurna DPR.
"Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8-6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. Dan pertumbuhan tersebut harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan rakyat secara nyata," katanya.
Berikut detail dari KEM dan PPKF yang dipaparkan Prabowo:
Postur APBN 2027
- Pendapatan negara: 11,82–12,40 (%PDB)
- Belanja negara: 13,62–14,80 (%PDB)
- Defisit: 1,80–2,40 (%PDB)
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 5,8–6,5%
- Inflasi: 1,5–3,5%
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5–7,3%
- Nilai tukar: Rp16.800–17.500/US$
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$70–95/barel
- Lifting minyak mentah (dalam ribu barel/hari): 602-615
- Lifting gas bumi (dalam ribu barel setara gas bumi/hari): 934-977
Sasaran Pembangunan 2027
- Kemiskinan turun ke 6,0–6,5%
- Pengangguran terbuka: 4,30–4,87%
- Rasio Gini: 0,362–0,367
- Indeks modal manusia: 0,575
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81%
Di samping itu, Prabowo juga menyinggung tentang industrialisasi dan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, swasembada pangan, program sosial andalannya, yakni makan bergizi gratis (MBG), dan pembangunan desa nelayan.
Prabowo menyerukan kepada jajaran pemerintahannya terkait dengan reformasi negara dan birokrasi. Kata dia, perlu adanya pemberantasan korupsi dan pungli, perbaikan lembaga seperti bea cukai dan sistem hukum, serta penyederhanaan perizinan.
"Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik-praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita," katanya.
Apa yang tidak disampaikan Prabowo dalam pidatonya?
"Presiden ini harusnya dalam pidato tadi, memberikan sinyal sense of crisis," kata ekonom, Yanuar Rizky. Hal ini merujuk pada kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dari kepala negara dalam menyadari potensi bahaya atau situasi darurat.
Presiden, kata dia, kurang banyak membacakan situasi daya beli yang melemah, biaya hidup naik, pendapatan mandek, lapangan kerja terbatas, utang rumah tangga meningkat, pengangguran, hingga ketidakpastian ekonomi.
Kondisi lain yang tidak banyak disampaikan Prabowo adalah situasi negara yang punya utang hampir Rp10.000 triliun dan tekanan global.
"Untuk kapasitas sekelas presiden, mau dia memilih state capitalism, market mechanism, menurut saya, dia harusnya kan memberikan literasi itu dulu," kata Yanuar.

Sumber gambar, BBC World Service/Mohamad Iqbal
Dari membacakan situasi ekonomi sebagaimana adanya, kata dia, presiden bisa "mengajak masyarakat untuk ikut ke dalam cara berpikir dia".
"[Tapi] yang dia katakan berapi-api 'kita dirampok', begitu-begitu. Yang ada kan orang juga bosen juga dengarnya. Memang kampanye terus," katanya.
Ia mengkritik pidato Presiden Prabowo kurang menunjukkan posisinya sebagai "solidarity maker" di tengah situasi ekonomi yang dihadapi masyarakat. Misalnya, dengan mengajak masyarakat membangun solidaritas antarkelas.
"Yang hilang adalah bagaimana dia membangun semangat solidarity maker dengan mengutarakan tantangan dunia," katanya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ini merupakan kehadiran Prabowo Subianto untuk pertama kalinya dalam Rapat Sidang Paripurna DPR. Biasanya, presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam agenda rutin tahunan, seperti perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus.
Ketua DPR-RI Puan Maharani, yang membuka rapat, mengatakan Rapat Paripurna DPR kali ini "sangat spesial karena dihadiri langsung oleh presiden Republik Indonesia"
Kata dia, penyampaian kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 sangat penting sebagai langkah "mengantisipasi risiko dampak ekonomi dari dalam dan luar negeri".
"Ini akan memberi sinyal dunia usaha 2027," kata Puan.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pada 4 Juni mendatang, kata Puan, DPR akan menyampaikan pandangan fraksi-fraksi tentang kerangka kebijakan ekonomi dari pemerintah ini.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kehadiran Prabowo bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional yang diperingati pada 20 Mei.
Kata Prasetyo, presiden ingin menjadikan momen ini untuk menyatukan kekuatan bangsa.
"Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," jelasnya.
Bank Indonesia akhirnya naikkan suku bunga
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Di hari yang sama, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026. Ini adalah kenaikan pertama dalam dua tahun terakhir.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI secara daring, Rabu.
Bank Indonesia menyebut bahwa inflasi ditargetkan berada di kisaran 1,5% hingga 3,5%.
Seiring naiknya suku bunga acuan, suku bunga deposit facility juga naik sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%, dan suku bunga lending facility juga naik 50 basis poin menjadi 6,00%.
"Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas, pro-stability, untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global," tulis keterangan resmi BI.
Rupiah disebut BI telah menyentuh level Rp17.700.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, melansir keterangan BI.





























