Loloskan penjenguk Nazaruddin, Kepala Rutan Cipinang dicopot

Amir Syamsuddin
Keterangan gambar, Menteri Hukum dan HAM menargetkan pemberantasan pungli di Rutan dan Lapas.
Telah diterbitkan

Kasus kunjungan diam-diam kerabat Nazaruddin yang disertai mantan kuasa hukum Mindo Rosalina, bekas bawahannya yang kini menjadi saksi yang melawannya di pengadilan, berbuntut panjang.

Kunjungan yang dilakukan sekitar pukul 22.30, jauh melebihi jam besuk yang diizinkan, pada Rabu (8/2) malam lalu itu menurut pengakuan Wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, terpantau berkat rekaman kamera pemantau (CCTV) di Rutan Cipinang yang tersambung langsung dengan kantor Kementerian Hukum dan HAM.

Denny juga langsung mengunjungi lokasi dan melakukan inspeksi mendadak terkait kejadian itu.

Dalam selang beberapa hari, Sabtu (11/2) Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Taswim Tarieb mengumumkan penggantian Kepala Pengamanan Dalam Rutan Cipinang karena yang bersangkutan dianggap bertanggungjawab atas terjadinya pertemuan di luar jam kunjung itu.

Perbaikan sistem

Namun hari ini dalam pernyataan kepada media, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga menyebut Tawsin termasuk satu dari tiga pejabat lain yang juga dicopot terkait pelanggaran ini.

"Dari hasil pantauan CCTV itulah, pada Rabu malam 8 Februari, ditemukan penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh. Untuk itu menteri Hukum dan HAM memutuskan melanjutkan langkah perbaikan sistem sebagai berikut: mengganti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Permasyarakatan serta Kepala Rutan Cipinang, pada wilayah kerja Provinsi DKI,"kata Amir Syarifuddin dalam pernyataannya.

Selain mencopot sejumlah pejabat, kasus ini juga akan ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah perbaikan lain, kata Amir. Diantaranya dengan rencana membangun Lapas khusus terpidana korupsi yang terpisah dengan tahanan umum lain.

Kementeriannya juga akan memperbanyak saluran langsung pantauan melalui kamera CCTV untuk wilayah Jakarta dan kota-kota besar lain agar bisa tersambung ke ruang kerja Menteri dan Wamenkum HAM.

Melihat banyaknya kasus pelanggaran dan laporan ketidakberesan, Kementeriannya menargetkan dalam enam bulan sudah akan ada staf yang menyelesaikan pelatihan khusus untuk pengawasan Rutan guna penugasan di wilayah kawasan Jakarta dan sekitarnya.