Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka, pada Rabu (03/06).
Dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional pada 2025-2026," tutur Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (03/06).
Ditambahkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, tiga tersangka itu mencakup DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, dan LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
- Baca juga: Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Berdasarkan pemantauan wartawan Johanes Hutabarat yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Dadan, Sony, dan Lodewyk dibawa keluar secara terpisah dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (03/06).
Ketiganya tampak menggunakan rompi tahanan Kejagung dan digiring ke mobil tahanan dengan tangan diborgol.
Tak ada sepatah katapun yang diucapkan mereka. Ketiganya hanya menunduk saat digiring ke mobil tahanan.
Apa tuduhan terhadap ketiga tersangka?
Menurut pemaparan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, ketiga tersangka diduga melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN sehingga yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.
Yayasan-yayasan tersebut mengelola program MBG dengan anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dan di antaranya dimiliki oleh DH, SS, dan LP," sebut Syarief.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Syarief menambahkan, ketiga tersangka melakukan intervensi penyusunan anggaran sehingga pengadaan tidak sesuai kebutuhan nyata di lapangan dan terdapat mark-up pada harga pengadaan.
Pengadaan yang dimaksud mencakup:
- Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun.
- Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai kebutuhan dan terdapat mark-up.
- Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai kebutuhan dan adanya mark-up.
- Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit.
Ketiga tersangka, menurut Syarief, akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Bagaimana jalannya penyelidikan?
Beberapa jam sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta, Rabu (03/06).
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan kantor BGN di Jakarta.
"Penyidik pidsus [Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus] Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (03/06).
Proses penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, dari posisinya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Dalam keterangan kepada media, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, Dadan dicopot dari jabatannya karena, antara lain, "masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP".
Alasan lainnya, "ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional."
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua wakil kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Presiden Prabowo kemudian memilih Nanik S Deyang sebagai kepala BGN yang baru.
Nanik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Adapun dua pejabat lain yakni, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipilih sebagai Wakil Kepala BGN.
Artikel ini akan diperbarui secara berkala.































